TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengungkapkan Sekretariat DPRD Maluku telah menerapkan kerja dari rumah untuk pegawai. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di wilayah Ambon, dan Maluku.
“Saya sudah rapat koordinasi dengan semua staf yang ada di sekretariat dewan untuk kerja dari rumah sesuai surat edaran Gubernur Maluku menyangkut antisipasi virus corona di Maluku. Dan ini terus dilakukan hingga benar-benar aman,”kata Bodewin Wattimena kepada wartawan di Ambon, Selasa (24/3/2020).
Bodewin mengatakan, kerja dari rumah terpaksa dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona yang kini menjadi kejadian luar biasa (KLB) non bencana alam di Maluku. Sehingga DPRD Maluku juga mengantisipasinya dengan melakukan aktivitas perkantoran dari rumah masing-masing. “Kerja dari rumah bagian dari antisipasi pirus tersebut. Kita terapkannya sesuai petunjuk dan surat edaran Pak Gubernur,”tandas Bodewin.
Meski pegawainya kerja dari rumah, hingga penundaan sejumlah agenda DPRD seperti rapat paripurna,
namun menurut Bodewin, khusus untuk pengawasan tetap jalan. Pengawasan tahap kedua di enam kabupaten yakni, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan dan Kota Ambon akan berjalan sesuai agenda dewan.
“Sejak Jumat, 20 Maret lulu, tidak ada aktivitas di Kantor DPRD Maluku karena pimpinan dan anggota melakukan agenda pengawasan. Karena merupakan agenda lanjutan yang tetap berjalan,”ujarnya. (NAIR FUAD)