TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias keberatan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang menggunakan APBD untuk makan minum 116 penumpang KM. Ngapulu yang dikarantina di Ambon selama 14 hari. Para penumpang kapal itu harus menjalani karantina selama 14 hari saat tiba di Ambon untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Ambon.
BACA JUGA : Tiba di Ambon, 116 Penumpang KM Nggapulu Dikarantina Termasuk WNA Prancis
“Kita terlalu beri ruang untuk orang luar masuk ke Maluku. Misalnya kapal Ngapulu kalau mereka diisolasi juga itu membebani APBD kita, sekarang misalnya 116 orang dikarantina di Ambon, pertanyaannya siapa yang membiayai mereka makan, minum. Mereka itu datang dari luar kok membebani kita di daerah,”ungkap Anos Yeremias kepada wartawan Selasa, (31/3/2020).
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Maluku harus bersikap tegas untuk sementara stop kapal penumpang dari luar dan jangan masuk ke Maluku selama 14 hari. Karena menurut Anos, jika kapal-kapal terus beroperasi dan terjadi hal yang sama, penumpang dikarantina, lalu uang makan dan minum penumpang yang dikarantina diambil dari mana.
“Kalau dipakai dari APBD sangat merugikan kita orang Maluku. Nanti kita akan tanya pemerintah daerah kenapa mereka dikarantinakan di Kota Ambon. Sebaiknya penumpang kapal itu tinggal dan diisolasi saja mereka diatas kapal atau ka dipulangkan ke daerah asal mereka saja,”ungkap Anos Yeremias.
Anos mengatakan 116 penumpang KM Ngapulu yang dikarantina di Ambon justru merugikan orang Maluku karena APBD dipakai untuk mereka. Pada hal Maluku masih banyak membutuhkan anggaran untuk pembangunan dan penanganan kasus COVID-19 di Maluku.
“Kalau yang dikarantina itu mereka orang Maluku tidak apa-apa, dan APBD dipakai untuk tenaga medis. Tapi kalau mereka orang dari luar dengan KTP dari luar Maluku untuk apa kita karantina kalau itu untuk membebani APBD kita. Ini sesuatu yang tidak boleh terjadi,”pungkas Anos. (NAIR FUAD)