Gubernur : Pasien 01 Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

oleh
oleh
Gubernur Maluku Murad Ismail memberikan keterangan, Rabu (1/4/2020). FOTO : HUMAS MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON,- Pasien positif Coronavirus Disease 19 (Covid-19) atau Virus Corona berinisial AA yang selama ini diisolasi dan dirawat di RSUD dr. Haulussy Ambon, kini dinyatakan sembuh dan dinyatakan telah negatif dari Covid-19.

Demikian diungkapkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, bersama dengan Tim Dokter dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dalam siaran pers Humas Maluku yang diterima Terasmaluku.com, Rabu (1/4/2020) malam.

Gubernur mengatakan setelah tanggal 22 Maret 2020, pasien tersebut dinyatakan positif telah terpapar Covid-19 dan disebut sebagai Kasus 01, ia langsung ditangani tim medis di RSUD dr. Haulussy sesuai dengan standar pengobatan. Selanjutnya, orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengannya juga dikarantina.

“Alhamdulillah, delapan hari kemudian setelah dilakukan pemeriksaan kedua, kasus 01 dinyatakan negatif. Sehari berikutnya dilakukan pemeriksaan ketiga, hasilnya juga negatif, dan bersangkutan dinyatakan telah sembuh,” kata Gubernur yang kini mengambil alih Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku.

Dijelaskannya, dari penelusuran Tim Gugus Tugas, ditemukan sebanyak 102 orang yang pernah berinteraksi dengan Kasus 01. Setelah diperiksa, hasilnya sebanyak 73 orang juga negatif, sementara 29 orang lainnya akan diketahui hasilnya nanti.

“Saya mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, baik tenaga medis, Gugus Tugas, TNI-Polri, dan masyarakat,” katanya.

Gubernur mengingatkan, perjuangan untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini belum berakhir. Untuk itu, dia berharap Bupati dan Walikota beserta semua masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan, serta tetap melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

“Saya minta kita semua untuk tetap berikhtiar, tetap jaga jarak, dan ikutilah aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, serta tetap berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ajaknya.

BACA JUGA :  Atasi Banjir Kota Bula, Kadis PU SBT Minta Alokasi Anggaran Drainase ke Bupati

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan informasi Covid-19 di Maluku per tanggal 1 Maret 2020, dimana jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 132 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang. Para ODP dan PDP ini tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Maluku. (adi/humasmaluku)

No More Posts Available.

No more pages to load.