Hasil Rapid Test Seorang Lansia di Ambon Positif COVID-19

oleh
oleh
Kasrul Selang. FOTO : HUMAS PEMPROV MALUKU

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 kembali mengumumkan hasil uji rapid test positif terhadap seorang lansia berusia sekitar 70 tahun.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan hal itu kapad wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (4/4/2020) sore.

Menurut Kasrul, dari hasil tes menggunakan itu diketahui dia positif dari adanya pembentukam antibodi dalam tubuh. Meski begitu tes memakai rapid test tersebut bukanlah mengetahui ada tidaknya virus corona dengan pasti. Karena itu hasil utama yang menjadi acuan adalah pengambilan sampel cairan tubuh yang diuji di laboratorium kesehatan DKI Jakarta.

“Beliau ini pelaku perjalanan, antua orang Ambon tapi pernah ke Makassar kembali ke Ambon tanggal 14 Maret lalu dan megeluh badan lemas-lemas bawa ke dokter dan dirontgen,” jelas Kasrul Selang.

Sekda Maluku ini merinci riwayat perjalanan nenek 70 tahun itu datang dari Makassar ke Ambon pada 14 Maret 2020. Sesampainya di Ambon, badan nenek ini terasa lemas, lalu dibawa ke dokter. Oleh dokter lantas disarankan menggunakan rapid test pada 30 Maret. Dan hasilnya menunjukkan reaktif positif.

“Secara medik hasil tes itu masih harus lagi dikonfirmasi dengan PCR. Tapi sejauh ini pasien tersebut katong lakukan sebagaimana pasien positif, ditempatkan di ruang isolasi,” tegas dia.

Kasrul menyatakan sampel darah pasien telah dikirim untuk diperiksa di lab kesehatan Jakarta dan bukan di lab kemenkes. Dan pasien sementara dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit TK I Dr. Latumeten (RST) Ambon. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Tingkatkan Rasio Elektrifikasi di Maluku Utara, 200 Rumah di Pulau Mare Bisa Nikmati Listrik PLN

No More Posts Available.

No more pages to load.