Sediakan Proteksi Jiwa 35 Ribu Tenaga Kesehatan, AXA Mandiri bersama Bank Mandir Dan Kementrian BUMN Berikan Uang Pertanggungan hingga Rp 1 Triliun

oleh
oleh
Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani (kiri) bersama Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri), Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar (tengah), Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih (kedua kanan) dan Ketua Umum Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhillah (kanan) saat simbolis penyerahan asuransi bagi tenaga kesehatan yang menangani kasus penyebaran Covid-19 di Mandiri Club, Plaza Bank Mandiri, Rabu (1/4/2020). FOTO : ISTIMEWA

JAKARTA-PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dipercaya oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) sebagai induk usaha perusahaan dan Kementrian BUMN untuk memberikan proteksi jiwa kepada sekitar 35 ribu tenaga kesehatan yang tengah menangani kasus penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Pemberian asuransi secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Mohammad Faqih, serta disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah SKp., SH, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

“Kami berterima kasih kepada Bank Mandiri dan Kementerian BUMN karena telah memberikan kesempatan kepada AXA Mandiri untuk berperan aktif dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan saat ini. Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa, AXA Mandiri menyiapkan perlindungan asuransi jiwa bagi para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19 di Indonesia,” ujar Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma di Jakarta, Jumat (3/4).

Asuransi yang disediakan untuk para tenaga kesehatan tersebut adalah produk asuransi jiwa kumpulan yang memberikan manfaat perlindungan jiwa jika tertanggung meninggal dunia termasuk disebabkan oleh COVID-19.

Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga berita ini diturunkan, sebanyak 20% dari sekitar 1.500 tenaga kesehatan yang ada di 132 rumah sakit terinfeksi COVID-19 ketika menangani virus tersebut. Melihat data tersebut, menurut Handojo, layanan proteksi bagi tenaga kesehatan sangat diperlukan supaya memiliki perlindungan diri yang tepat di tengah tingginya risiko, ketika menjalani tugas penanganan COVID-19 di rumah sakit.

BACA JUGA :  Kepala BMKG RI: Maluku Termasuk Daerah Rawan Gempa dan Tsunami

“Proteksi menyeluruh merupakan dukungan yang diberikan AXA Mandiri bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Kementerian BUMN untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kesehatan dalam menangani COVID-19. Dengan demikian, mereka dapat memiliki ketenangan pikiran dalam bekerja,” jelasnya.

Kerja sama ini juga mendapat sambutan baik dari Komisaris AXA Mandiri Julien Steimer yang memberikan dukungan penuh atas keikutsertaan AXA Mandiri menjadi salah satu bagian penting dalam inisiatif yang diprakarsai Bank Mandiri dan Kementrian BUMN ini. “Dengan terlibat aktif melindungi para tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, kami berharap agar situasi darurat ini segera berakhir dan para pasien yang terinfeksi dapat segera sembuh karena tertangani dengan baik,” jelas Julien.

Melihat situasi yang terjadi saat ini, Handojo mengatakan, disamping perlindungan untuk tenaga kesehatan AXA Mandiri semakin aktif dalam mengampanyekan pentingnya asuransi sebagai instrumen proteksi diri yang hadir di setiap momen kehidupan masyarakat. Salah satunya bekerja sama dengan aplikasi Halodoc agar masyarakat dapat berkonsultasi mengenai kesehatan di mana pun mereka berada. Selain itu, kini produk asuransi yang disediakan perusahaan juga telah dirancang untuk memberikan manfaat khusus bagi nasabah yang terpapar COVID-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Pers

“Aktiftas ini adalah bentuk komitmen AXA Mandiri untuk memberdayakan masyarakat Indonesia agar menjalani kehidupan yang lebih baik (Empower people to live a better life). Kami berharap seluruh upaya ini dapat menjadi semangat bagi masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memerangi wabah COVID-19,” tutup Handojo

Tentang AXA Mandiri

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) merupakan perusahaan asuransi jiwa patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan National Mutual International Pty. Limited (AXA). Telah hadir selama lebih dari 15 tahun di Indonesia untuk memberdayakan masyarakat dalam memiliki kualitas kehidupan yang lebih baik. AXA Mandiri melayani masyarakat dengan menyediakan beragam solusi produk inovatif, sesuai dengan kebutuhan perlindungan masyarakat di antaranya, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dana pendidikan, dana hari tua, hingga dana pensiun (DPLK AXA Mandiri). AXA Mandiri telah melayani lebih dari 1 Juta masyarakat Indonesia yang didukung oleh lebih dari 2.000 Financial Advisor yang tersebar di lebih dari 1.880 kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia, serta lebih dari 450 Tele-Sales dan Corporate Sales officer.

AXA Mandiri meraih beragam apresiasi publik di antaranya Indonesia Trusted Company selama empat tahun berturut-turut (2016–2019) dari The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang bekerja sama dengan Majalah SWA; Contact Center Service Excellent oleh Majalah Service Excellent dan Best Sharia Award oleh Majalah Infobank selam tiga tahun berturut-turut (2016-2018). AXA Mandiri terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ADV)