TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-BUPATI Buru Ramly Umasugi mengajukan permohonan penangguhan pemotongan pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.
Permohonan ini disampaikan kepada sejumlah bank, tujuannya untuk membantu meringkankan beban ekonomi ASN lingkup Pemkab Buru dalam menghadapi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Buru.
Surat permohonan penangguhan pinjaman dengan nomor : 910/92 Tahun 2020 ini ditandatangani Bupati Buru Ramly Umasugi tertanggal 6 April 2020. Surat tersebut dilayangkan kepada pimpinan sejumlah bank yang beroperasi di Kabupaten Buru.
Isu surat diantarnaya menyebutkan, permohonan penangguhan pinjaman ini selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Mei hingga Juli 2020. Selain itu, permohonan penangguhan juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan beban ASN dan non ASN selama kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Buru
“Dengan ini kami mengajukan permohonan untuk penangguhan pemotongan pinjaman ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru selama tiga bulan, terhitung mular dari Bulan Mei, Juni dan Juli 2020 untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban selama kegiatan penanggulangan COVID-19,” demikian isi surat permohonan Bupati yang salinannya diperoleh kalangan media di Namlea. (DED)