Virus Corona, Bupati Buru Minta Penangguhan Pinjaman ASN di Bank

oleh
oleh
Bupati Buru Ramly Umasugi

TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-BUPATI Buru Ramly Umasugi mengajukan permohonan penangguhan pemotongan pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.

Permohonan ini disampaikan kepada sejumlah bank, tujuannya untuk membantu meringkankan beban ekonomi ASN lingkup Pemkab Buru dalam menghadapi virus Corona atau  Covid-19 di Kabupaten Buru.

Surat permohonan penangguhan pinjaman dengan nomor : 910/92 Tahun 2020 ini ditandatangani Bupati Buru Ramly Umasugi tertanggal 6 April 2020. Surat tersebut dilayangkan kepada pimpinan sejumlah bank yang beroperasi  di Kabupaten Buru.

Isu surat diantarnaya menyebutkan, permohonan penangguhan pinjaman ini selama tiga bulan, terhitung mulai dari bulan Mei hingga Juli 2020. Selain itu, permohonan penangguhan  juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan beban ASN dan non ASN selama kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Buru

“Dengan ini kami mengajukan permohonan untuk penangguhan pemotongan pinjaman ASN dan non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru selama tiga bulan, terhitung mular dari Bulan Mei, Juni dan Juli 2020 untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi beban selama kegiatan penanggulangan  COVID-19,” demikian  isi surat permohonan Bupati yang salinannya diperoleh kalangan media di Namlea. (DED) 

BACA JUGA :  Kepala Sekolah Harus Waspada Terhadap Penculikan Anak

No More Posts Available.

No more pages to load.