TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada pedagang di Pasar Mardika Ambon, Selasa (14/3/2020). Sosialisasi ini dilakukan agar pedagang dapat mewaspadai bahaya dari virus tersebut.
“Kami dari tim gabungan TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Diskominfo kembali melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada para pedagang di terminal dan pasar untuk menerapkan sistem Physical Distancing, jaga jarak fisik saat berjualan,” kata Kasat Pol PP Kota Ambon, J Loppies.
Dia mengatakan pemerintah yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Kota Ambkn akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat kota Ambon.“Kepada para pedagang untuk menjaga jarak dan harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker saat berjualan,” tegasnya.
Loppies mengatakan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan kepada para pedagang yang dianggap melanggar aturan serta mengancam kesehatan masyarakat lainnya. “Kami akan mengambil tindakan tegas buat pedagang yang sengaja melanggar aturan dan himbauan yang diberikan oleh gugu tugas,” ujarnya. (ALFIAN)