Tanpa Sanksi Fisik, Walikota Ambon Pakai Cara Persuasif Imbau Bermasker

oleh
Pengendara roda dua antri untuk dicek suhu tubuh di pos penjagaan perbatasan Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon, Senin (20/4/2020). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Hari ini, Senin (20/4/2020) adalah pemberlakukan pengawasan terhadap warga yang memakai masker saat berada di luar ruangan. Walikota Ambon menyakan pihaknya akan terus menyosialisasi pemakaian masker secara persuasif dan tidak ada sanksi fisik atau bertindak represif terhadap warga.

BACA JUGA : Lagi, 4 Pasien Sembuh Covid-19 di Maluku, Total 10 Orang Bebas Virus

Pada setiap lampu merah terus diputar imbauan walikota beserta adanya ancaman sanksi kepada warga yang melangar. Namun belum ada bentuk sanksi konkrit yang bakal diterapkan. Melalui pesan singkat kepada Terasmaluku.com, Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberi penjelasan terkait itu. “Kita lagi sosialisasi terus secara persuasif,” jawabnya singkat, Senin (20/4/2020) sore.

Penyemprotan disinfektan ke seluruh badan kendaraan roda dua yang akan masuk ke Ambon

Saat ditanyai lanjut terkait sanksi berupa denda atau sanksi hukuman fisik dirinya tidak memberi jawaban namun mengarahkan semua tindakan yang diambil berdasar pendekatan persuaif terhadap warga. Tidak ada tindak represif atau hukuman fisik lain.

Hal itu tampak sejalan dengan pantauan lapangan pagi hingga siang tadi pada pos penjagaan perbatasan Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah di depan Gereja Nafiri Sion Passo, Kecamatan Baguala.

Sejak pemberlakuan pengawasan ketat, pengendara dan penumpang mobil diminta mengenakan masker sebelum masuk kota. Bila kedapatan ada yang tidak bermasker maka tidak dibolehkan masuk ke Kota Ambon. Yang mengaku lupa maka diminta kembali mengambil masker di rumah baru dibolehkan melaju ke arah kota.

Dari temuan di lapangan, rerata petugas BNPBD, Dishub Kota Ambon serta anggota TNI Polri menyuruh pulang para pengendara yang tidak bermasker. Sementara penumpang angkutan umum yang tidak bermasker akan diminta turun dan tidak boleh melanjutkan perjalanan tanpa masker ke Kota Ambon.

“Katong di sini di pos hanya bisa suruh mereka semua balik kalau tidak ada masker. Pokoknya balik tidak boleh masuk. Kalau sanksi katong seng bisa kasih. Itu juga bukan wewenang,” jelas Komandan Pos Penjagaan Passo BNPBD, Sam Richard Takarbessy kepada wartawan di pos penjagaan perbatasan.

BACA JUGA :  Peranan Fosfat dan Penentuan Dosis untuk Padi Sawah Oleh : Sheny Kaihatu

 

BACA JUGA : Pemeriksaan Ketat, Yang Ingin Masuk Kota Ambon Wajib Bermasker

Selama penjagaan dari pagi hingga siang jumlah pelanggar yang tak bermasker hanya berkisar 20 orang. berbeda dengan Jumat yang bisa mencapai lebih dari 50 orang. Para pengendara juga penumpang mobil ummnya telah paham dan patuh mengenakan masker. Jarak duduk antarorang dalam angkutan umum pun lebih lebar dan tidak lebih dari 7 penumpang dalam satu mobil.

Skema pengawasan yakni setiap pengendara yang hendak menuju Kota Ambon berhenti di poas untuk lakukan pengecekkan suhu tubuh. Setelah itu kendaraan mereka akan disemprot dengan cairan disinfektan.

Mereka yang lupa membawa masker atau terpaksa diturunkan dari dalam angkutan juga dapat membali masker yang dijual warga sekitar di dekat lokasi penjagaan. Meski begitu masih ada satu dua orang yang sempat beradu argumentasi dengan petugas di lapangan. Yakni mereka mempertanyakan penyediaan masker oleh pemerintah kepada masyarakat secara cuma-cuma. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.