Maluku 50 Kasus, 14 Pasien Covid-19 Baru Bukan Lagi Pelaku Perjalanan

oleh
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang memberikan keterangan pers, Selasa (12/5/2020). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Belum genap sehari kasus terkonfirmasi positif di Maluku meroket tajam dari 36 kasus terlapor pada Selasa (11/5/2020) kini menjadi 50 kasus hari ini, Selasa (12/5/2020). Yang menarik penambahan 14 pasien ini didominasi anak muda usia 20 tahun dan mereka dipastikan bukan pelaku perjalanan dari zona rawan di luar Maluku.

BACA JUGA : Gustu Bakal Alihkan Penanganan Pasien Covid-19 ke RSUP Leimena

Tambahan jumlah mengejutkan ini memberi gambaran infeksius virus korona yang kian luas. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku Kasrul Selang menyatakan jika para pasien ini adalah warga kota yang tidak bepergian kemana-mana termasuk di dalamnya warga yang lebih dulu dikarantina lantaran masuk dalam jaringan lacak jejak pasien terkonfirmasi.

“Ini katong sudah seng bisa tau lagi bagaimana tapi yang jelas dorang bukan pelaku perjalanan. Ada separuh yang di LPMP,” ucap Kasrul dalam keterangan pers di teras depan kantor Gubernur Maluku, Selasa (11/5/2020) sore.

Rinciannya, kasus 37 inisial LSF merupakan pasien rujukan Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten berusia 22 tahun jenis kelamin perempuan. Kasus 38 pasien inisial GAS usia 22 tahun, kasus 39 pasien inisial H jenis kelamin laki-laki usia 41 tahun asal Kota Ambon.

Kasus 40 pasien inisial ES usia 37 tahun jenis kelami perempua asal Ambon, kasus 41 pasien inisial PL usia 23 tahun berjenis kelamin perempuan asal Ambon. Kasus 42 pasien inisial MT berusia 25 tahun rujukan RSUD Dr. Haulussy Ambon jenis kelamin perempuan, kasus 43 pasien inisial ST usia 44 tahun berjnis kelamin laki-laki dan rujukan RSUD Dr. Haulussy Ambon.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Maluku Tangkap Caleg PAN dan Oknum PNS Narkoba

Kasus 44 pasien inisial RT berusia 45 tahun jenis kelamin perempuan dan berada di balai diklat LPMP, kasus 45 pasien inisial AK berusia 22 tahun jenis kelamin laki-laki dan berada di balai diklat LPMP. Kasus 46 pasien inisial TR berusia 65 tahun jenis kelamin perempuan  berada di balai diklat LPMP, kasus 47 pasien inisial FT berusia 39 tahun berjenis kelamin perempuan asal Ambon.

Kasus 48 pasien inisial FB usia 53 tahun berjenis kelamin perempuan, kasus 49 pasien inisial SU berjenis kelamin laki-laki berusia 51 tahun. Dan kasus 50 pasien berinisial GT berusia 22 tahun berjenis kelamin laki-laki dan rujukan dari RSUD. Dr. Haulussy Ambon. Dari jumlah ini terlihat dominasi anak muda sebanyak enam (6) orang sedang delapan (8) lainnya merupakan mereka yang paruh baya serta lansia.

Dengan tambahan jumlah pasien covid-19, ruang perawatn pun akan diperlebar. Dalam keterangan pers itu pihaknya mengaku sudah tidak bisa lagi merunut dengan detil perihal riwayat infeksius 14 pasien tersebut.

Namun yang pasti beberapa fasilitas kesehatan dan lokasi yang dijadikan tempat menampung para pasien positif telah siap. “Jadi sementara sebagian di LPMP, RST dan RSUD. Tracing dari pasien sebelumnya. Dari ini seakan-akan katong pandang enteng,”  katanya.

Untuk sementara gustu tengah menyiapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. J. Leimena sebagai rumah sakit khusus menampung pasien covid-19. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.