PTA Ambon Berharap Tahun 2020 Dapat Predikat WBK Dan WBBM Dari MA

oleh
oleh
Pelayanan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Senin (18/5/2020). FOTO : ALFIAN SANUSI

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Pengadilan Tinggi Agama Ambon berharap tahun 2020 ini bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Bebas Melayani (WBBM) dari Mahkamah Agung (MA).

“Kita berharap 2020 ini bisa mendapatkan WBK dan WBBM dari MA,” kata Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon, Razak Pelu kepada wartawan di kantor PTA Ambon, Senin (18/5/2020).

Dia mengatakan, pada tahun 2019 kemarin PTA Ambon telah mencanangkan zona integritas, sehingga di tahun 2020 segala persyaratan yakni melakukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan melakukan evaluasi untuk didaftarkan di MA supaya bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

“Kita telah melakukan pemetaan dimana kita melakukan perubahan layanan dan informasi dengan mudah. Kita masuk satu pintu, jadi aksesnya sangat terbatas semua informasi diperoleh disitu,” kata Razak.

Menurut dia, dengan sistim PTSP ini bisa meminimalisir kosupsi yang dilakukan oleh pejabat maupun pegawai PTA Ambon. Karena sistim pelayanan sudah tertata dengan baik.

“Saya pastikan dengan PTSP ini tidak ada lagi korupsi, karena pejabat berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Sekretaris PTA Ambon, Ismail Difinubun mengatakan, untuk menuju sistim pelayanan yang baik ada enam area yang harus dipenuhi yakni, Manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, menegakkan akuntabilitas, pelayanan publik.

“Keenam area ini sangat penting sekali agar masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam pelayanan,” katanya. (ALFIAN SANUSI) 

BACA ARTIKEL MENARIK LAIN ALFIAN SANUSI

BACA JUGA :  Babinsa Kawal Tim Kesehatan Periksa Pangan Kadarluasa di Wilayah Perbatasan

No More Posts Available.

No more pages to load.