Tolak Pasien Umum Dimasa Pandemi, Empat RSU Dipanggil DPRD Maluku

oleh
oleh
Bodewin Melkias Wattimena. FOTO : FUAD

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Covid-19 DPRD Maluku, Senin (8/6/2020) memanggil empat pengelola Rumah Sakit Umum (RSU) di Kota Ambon yang menolak pasien umum di masa pandemi covid-19.

“Hari Senin dewan sudah rapat bersama dengan empat rumah sakit itu. Ini untuk menanyakan apa betul atau tidak, empat rumah sakit tersebut menolak para pasien di masa pandemi, sesuai keluhan yang masuk ke tim pengawasan Covid-19 DPRD,”kata Sekwan DPRD Maluku Bodewin Melkias Wattimena yang dihubungi Terasmaluku.com Sabtu, (6/6/2020).

Bodewin Melkias Wattimena mengungkapkan, empat ruma sakit yang dipangil yakni Direktur RSU Alfatah,  Direktur RSU Sumber Hidup, Direktur RSU Otto Kwik,  dan Direktur RSU Bhakti Rahayu. Selain itu, ikut juga dipanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Bodewin mengatakan, empat RSU yang dipanggil tersebut bukan merupakan RSU rujukan penanganan Covid-19 di Kota Ambon.

“Rapat ini dilakukan untuk meminta perhatian mereka terkait pelayanan pasien umum diluar pelayanan pasien covid 19. Sebab ada informasi bahwa  ada pasien-pasien yang ditolak. Maka itulah rapat itu untuk mendengar penjelasan dari pihak pihak dimaksud sehingga jangan ada penilaian yang subjektif terhadap rumah sakit dimaksud,”ujarnya. (NAIR FUAD)

BACA JUGA :  BKSDA Lepasliar Satwa Endemik Maluku ke Habitat di Suaka Alam Gunung Sahuwai

No More Posts Available.

No more pages to load.