Ganjil Genap Untuk Angkot Hingga Dua Minggu ke Depan

oleh
Robby Sapulette

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Robby Sapulette menyatakan tetap akan menjalankan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang pengaturan ganjil genap kepada pengendara Angkutan Kota (Angkot) di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Pernyataan Robby ini menanggapi protes puluhan sopir Angkot atas kebijakan Dinas Perhubungan Kota Ambon, karena pembatasan itu dinilai merugikan sopir. “Kita tetap melaksanakan Perwali nomor 16 Tahun 2020 soal aturan ganjil dan genap kepada para sopir angkot,” kata Robby kepada wartawan di Ambon, Senin (8/6/2020).

Robby mengaku, efektif atau tidaknya peraturan ini, nanti akan dievaluasi setelah 14 hari kedepan selama masa PKM. Namun saat ini lanjutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka peraturan ini akan tetap dilaksanakan.

“Kita akan pertimbangkan peraturan ganjil genap ini setelah dua Minggu kedepan,” katanya. Menurut dia, peraturan ini dilakukan untuk membatasi aktifitas masyarakat Kota Ambon agar tidak keluar dan melakukan perjalanan. “Peraturan ini supaya masyarakat yang mau keluar ini hanya memang jika itu penting saja,” ujarnya.

Seluruh trayek dalam Kota Ambon, tambah Robby, memakai sistim ganjil genap, hanya beberapa trayek di daerah pegunungan saja yang beroperasi setiap hari. “Untuk trayek di pegunungan kita berikan ijin untuk beroperasi terus, karena jumlah angkot sedikit saja,” kata Robby. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Mantan Ajudan Jokowi, Jenderal Kelahiran Ambon Ini Jadi Kabareskrim

No More Posts Available.

No more pages to load.