Tidak Manusiawai, DPRD Ambon Bakal Panggil Satpol PP yang Lakukan Penertiban di Pasar

oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono bersama anggota Komisi III melakukan kunjungan di Pasar Mardika Ambon terkait tindakan Satpol PP yang dinilai tidak manusiawi terhadap pedagang, (11/6). FOTO: Alfian Sanusi

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono bersama anggota Komisi III melakukan kunjungan di Pasar Mardika Ambon, Kamis (11/6/2020). Kunjungan tersebut untuk melihat dan mendengar secara langsung kondisi para pedagang di pasar Mardika.

Rustam mengatakan, dari hasil kunjungan tadi, pihaknya akan memanggil satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon terkait tindakan tidak manusiawi yang dilakukan saat penertiban pedagang pasar tersebut.“Kita akan panggil Satpol PP terkait tindakan tidak manusiawi yang dilakukan, cara-cara seperti itu harus dihindari karena mereka juga bayar pajak, terutama pedagang di pasar,” kata Rustam.

DPRD Kota Ambon meninjau penerapan PKM di Pasar Mardika Ambon, Kamis (11/6/2020).

 

Menurut dia, harusnya jika membuat sebuah kebijakan maka harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan malah melukai rakyat. Karena dari informasi yang diperoleh pedagang sayur akan dipindahkan di pasar Passo, sementara pegadang ikan tetap berjualan di pasar Mardika.

“ini kan tidak sinkron, masyarakat kalau mau beli ikan harus berdekatan dengan sayur, masa mau beli ikan di pasar Mardika sedangkan beli sayur di pasar Passo,” ungkapnya.

Baginya, relokasi pasar harus dibuat skenario yang melibatkan semua unsur dan harus duduk bersama berbicara semua dampak dari hal tersebut. Sehingga setiap kebijakan yang dibuat itu berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, kata Rustam, pembatasan kepada pedagang itu juga harus sejalan dengan pembatasan yang dilakukan kepada para supir angkuta kota (Angkot). Saat ini sudah ada aturan untuk PSBB dari Menteri Kesehatan sehingga aturan teknis antara pedagang dan angkot harus dikaji kembali.

“Kalau pedagang dibatasi sampai jam 4 maka angkot juga harus seperti itu, karena masyarakat mau ke pasar harus naik angkot,” ujarnya.

Dia menambahkan, setiap aturan yang ditetapkan itu baik, tetapi harus melihat lagi dampak masyarakat dan aturan tersebut harus melakukan uji publik, sehingga ketika aturan itu dibuat maka tidak ada komplain dari masyarakat. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.