Gubernur : Saya Akan Berikan Penghargaan Bagi Daerah Taat PSBB

oleh
oleh
FOTO : AKUN FACEBOOK MURAD ISMAIL

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku Murad Ismail menjanjikan penghargaan kepada desa dan kelurahan di Kota Ambon yang dinilai taat menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah tersebut.

“Saya, baik secara pribadi maupun atas nama Pemprov Maluku, kita akan memberikan hadiah, kita kasih uang, reward (penghargaan) kepada daerah-daerah yang patuh dan taat melaksanakan PSBB,” kata Gubernur Maluku kepada wartawan di Ambon, Selasa (23/6/2020).

Murad menegaskan, dirinya mendukung sepenuhnya penerapan PSBB di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut, serta ikut membantu Wali kota Ambon Richard Louhenapessy mengawasi penerapannya di lapangan.

Dia juga menyatakan akan mengajak Forkopimda Maluku, termasuk Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Kajati Maluku Yudi Handono dan Ketua DPRD untuk mengunjungi sejumlah titik di Kota Ambon yang dinilai sudah menerapkan PSBB dengan baik dan benar. “Kami akan datangi sejumlah titik bersama Wali Kota Richard Louhenapessy. Dari situ kami nilai daerah mana yang layak dapat penghargaan,” ujarnya.

Murad mengaku sebelumnya ragu menerapkan PSBB di Kota Ambon, namun seiring peningkatan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga akhirnya dirinya menyatakan PSBB harus diberlakukan di Ambon untuk memutus mata rantai penularannya.

“Saya berharap dengan pemberlakuan PSBB 22 Juni hingga 14 hari ke depan, angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di Ambon dan Maluku semakin menurun, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang,” ujarnya.

Ditanya hasil evaluasi pemberlakuan PSBB selama dua hari terakhir, Murad mengaku banyak mendapatkan laporan secara lisan maupun tertulis dan gugus tugas maupun berbagai pihak, termasuk dokumentasi foto dan video di beberapa tempat sudah berjalan dengan baik.

Akan tetapi, katanya, pemberlakuan PSBB perlu diikuti dengan penegakan hukum dan sanksi tegas kepada warga yang melanggar atau tidak mematuhinya, sehingga menimbulkan efek jera kepada warga lainnya.

BACA JUGA :  Kacab Maluku Kini Ramah Disabilitas, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan : Kemudahan Layanan Jadi Prioritas

“Pokoknya semua warga harus mendukung pemberlakuan PSBB. Ini demi kebaikan kita bersama sekaligus memutus mata rantai penularan COVID-19 di Ambon dan Maluku pada umumnya. Yang melawan wajib ditindak tegas,” kata Gubernur Maluku Murad Ismail.  (Jimmy Ayal/Antara)

No More Posts Available.

No more pages to load.