Demo PSBB Berakhir Ricuh, Dua Demonstran Sempat Ditahan

oleh
Demonstran dari HMI Cabang Ambon memaksa masuk Kantor Gubernur Maluku sambil mendorong pintu gerbang, Senin (29/6/2020). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Aksi demo puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir ricuh, Senin (29/6/2020). Kedatangan HMI diawali dengan orasi di depan Balai Kota Ambon pukul 14.25. Dua orang sempat ditahan petugas kepolisian.

Dari pantauan wartawan di lokasi kejadian puluhan mahasiswa itu berorasi dari atas mobil pikap meminta bertemu dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Hampir sekitar 30 menit lebih, Walikota tak kunjung keluar.

Demo aktivis HMI Cabang Ambon menuntut peninjauan PSBB di Ambon, Senin (29/6/2020). FOTO : PRISKA BIRAHY

 

Bahkan tak satupun ASN yang keluar menemui massa yang telah berorasi. Di pintu gerbang Balai Kota Ambon, Satuan Polisi Pamong Praja serta aparat kepolisian berjaga agar massa tidak menerobos masuk seperti saat demo pedagang pasar pekan lalu.

Tak puas lantaran tidak bisa bertemu walikota, massa lantas memutar arah menuju kantor Gubernur Maluku. Di sana lagi-lagi mereka tak bisa masuk dalan halaman kantor Gubernur Maluku. Anggota HMI itu hanya bisa berorasi di sisi luar halaman sekitar 45 menit. Mereka datang untuk bertemu Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk menyampaikan keberatan dan meminta mengkaji ulang kebijakan aturan PSBB di Ambon.

Tarik ulur waktu dan tensi terus memanas saat mereka lagi-lagi tak terpuaskan bertemu dengan orang nomor satu di Maluku. Hingga akhirnya beberapa orator dalam orasinya mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Gubernur Maluku dan pihak kepolisian.

Hal ini yang lantas menyulut emosi dan ketegangan. Suasananya pecah riuh tatkala mereka tetap memaksa masuk dan salah seorang orator berkaos hitam berlari ke arah Lapangan Merdeka agar bisa masuk dari pintu kantor gubernur yang di sisi tribun.

Konsentrasi pendemo terpecah dan munculah aksi saling kejar. Tak lama berselang petugas kepolisian berbaju preman langsung menangkapnya untuk diamankan. Sambil mereka berteriak meminta para jurnalis dan beberapa orang di situ untuk menghentikan rekaman proses penangkapan.

BACA JUGA :  Aiptu Bernardus Nurlatu Bantah Selewengkan Dana BumDes

Petugas lantas menahan satu lagi anggota HMI berjaket merah. Lalu kemudian membuka pagar dan menggiring sekitar 60 pendemo masuk. Mereka dibawa ke teras depan loby kantor gubernur untuk dimintai keterangan dan menyerahkan tuntutan sikap.

“Saya selaku Ketua Umum HMI Cabang Ambon tuntutan yang kami sampaikan harus dibijaki Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku. Jika tidak kebijakan yang diambil maka kami akan mengkonsolidasi untuk bikin gerakan kembali yang lebih besar,” jelas Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin Rumbow usai menyerahkan tuntutan kepada perwakilan Pemprov Maluku.

Kedatangan mereka ke dua kantor pemerintahan itu untuk meminta Pemprov Maluku berkoordinasi dengan Pemkot Ambon agar meninjau ulang aturan PSBB.

Salah seorang demonstran ditangkap petugas berpakaian pereman saat hendak lari menuju arah lapangan merdeka

Menurutnya dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2020 terkait PSBB pasal 4b menjelaskan tentang adanya jaminan terhadap masyarakat. Namun mereka menilai hingga satu minggu pelaksanaan PSBB belum sepenuhnya aturan itu diterapkan.

Ketersediaan pangan dan kebutuhan ekonomi belum tercukupi. Khususnya bagi para pekerja harian lepas. Mereka juga menuntut kejelasan terkait kasus kematian akibat virus corona.

“Sesuai pernyataan sikap Gubernur Maluku bahwa Maluku ini panas. Kondisi fakta hari ini corona sangat meningkat begitu pula anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Tapi tidak sesuai dengan hasilnya,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta Walikota Ambon mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Kota dan Perindusterian. Hal ini berkaitan dengan ada tidaknya keringanan pajak bagi para pedagang di pasar.

Pihak HMI juga menilai ada ketidakadilan terkait aktivitas berjulan pedagang yang tidak merata. Ada pedagang kecil yang menutup lapak sementara sebagian pedagang besar diizinkan berjualan.

Potret-potret kesenjangan inilah yang kemudian ingin disampaikan langsung kepada pemimpin daerah di Maluku.

Usai penyerahan pernyataan sikap, kedua anggota HMI telah dilepaskan. Pihaknya berjanji akan datang dengan massa lebih besar pada aksi ketiganya, jika belum ada kebijakan dari pemerintah. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.