TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di empat kabupaten bakal dikawal dengan ketat. Pilkada di empat kabupaten ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, sehingga prosenya harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
“Selama tahapan Pilkada ini, APD dan protokoler kesehatan harus selalu digunakan,” kata Baharudin kepada wartawan usai upacara HUT Bhayangkara di Mapolda Maluku, Rabu (1/7/2020).
Empat daerah di Maluku yang akan menggelar Pilkada serentak yakni, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kapolda mengatakan, proses ini harus selalu dikawah hingga selesai karena di tengah pandemi Covid-19 ini pasti ada saja yang akan mengacaukan suasana Pilkada.
Apalagi kata Kapolda, Pilkada di Maluku termaksud paling rawan di Indonesia.”Kami akan terus kawal dan awasi pemanfaatan, karena di masing-masing kabupaten pasti rawan,” katanya.
Baharudin juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di Maluku untuk tetap netral sesuai dengan arahan Kapolri.”Sesuai dengan perintah Kapolri institusi kepolisian harus netral dalam melaksanakan pengamanan Pilkada,” ujarnya.
Dia berharap, proses pengamanan Pilkada di Maluku ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan. (ALFIAN SANUSI)