Bawaslu Minta Petunjuk Pengamanan Pilkada Dari Polda Maluku

oleh
oleh
Anggota Bawaslu Maluku saat bertemu Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Jumat (3/7/2020). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Provinsi Maluku meminta petunjuk pelaksanaan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada serentak 2020 untuk empat kabupaten di daerah ini dari kepolisian daerah ({Polda) setempat.

“Untuk proses tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 khusus terkait pola pengamanannya, maka kami memminta Polda dan pemangku kepentingan dapat memberikan petunjuknya agar pesta demokrasi ini berjalan lancar dan sukses,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely di Ambon, Jumat (3/7/2020).

Permintaan itu disampaikan Abdullah Ely saat bersama seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Maluku melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar di Mapolda.

Empat daerah yang akan menyelenggarakan pemilu serentak 2020 adalah Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur, serta Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut dia, pada saat pelaksanaan pilkada serentak nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kalau menyangkut persiapan alat pelindung diri, sudah kami bicarakan dengan pemerintah daerah dan telah direalisasikan,  di mana langkah awalnya adalah penyiapan masker dan handhanitazer,” ujar Abdullah.

Kapolda dalam kesempatan itu menyambut baik silahturahim Bawaslu karena tanpa sinergitas, maka setiap kegiatan atau proses pilkada serentak 2020 tidak akan berjalan dengan baik atau sesuai rencana.

“Setiap pentahapan pilkada serentak harus direncanakan dengan baik atau benar serta  pelaksanaan sidang harus selesai, administrasi harus betul, harus ada bukti-bukti setiap notulen, dan setiap tahapan harus kita tahu agar mengantisipasi terjadinya suatu pelanggaran,” ujar Kapolda.

Dia juga berpesan kepada Bawaslu Provinsi Maluku agar membuat surat edaran untuk empat kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak 2020 dengan harapan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik dan lancar.

“Sebaiknya Bawaslu membuat surat edaran ke empat kabupaten terkait masalah teknisnya, dan jika nanti tidak sesuai maka ada Gakumdu yang akan memperingatinya sehingga tidak ada gangguan kamtibmas,”tandas Kapolda. (ADI/ANT)

BACA JUGA :  Law Enforcement Terhadap Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19

No More Posts Available.

No more pages to load.