TERASMALUKU.COM,-AMBON-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku akan membentuk tim menyusul laporan warga Negeri Larike Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) adanya buaya lain di Sungai Waiseket Larike.
Tim tersebut akan melakukan pengamatan, observasi untuk mengetahui apakah di wilayah sungai merupakan habitat buaya atau bukan. Jika merupakan habitat buaya, maka BKSDA Maluku akan melakukan penangkapan buaya tersebut.
“BKSD akan segera membentuk tim untuk melakukan pengamatan, observasi. Observasi dilakukan untuk mengetahui apakah di wilayah sungai tersebut merupakan habitat buaya atau bukan serta untuk mengetahui secara pasti jumlah buaya yang masih tersisa,” kata Kepala Satgas Pulhut BKSDA Maluku Seto kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya Sabtu (11/7/2020) warga Larike menangkap seekor buaya muara (crocodylus poroscus) jenis betin. Pada Selasa (14/7/2020) buaya diserahkan warga ke BKSDA Maluku. Saat penyerahan buaya tersebut, warga Larike menyebutkan masih ada buaya lain yang tersisa di sungai Waiseket Desa Larike.
Karena itu, warga meminta BKSDA Maluku segera menangkap buaya di sungai itu. Sungai Waiseket sering dimanfaatkan warga untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci dan mandi sehingga warga khawatir ada buaya lain dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat penyerahan buaya muara oleh warga Larike ke petugas BKSDA Maluku juga disaksikan anggota Polsek Leihitu Barat. Setelah menerima dari warga Larike, satwa liar yang dilindungi Undang-Undang tersebu langsung dibawa ke Kandang Transit Passo milik BKSDA Maluku untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan rehabilitasi sebelum biaya itu dilepasliarkan.
Seto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA Maluku diketahui buaya tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang badan 137 cm dan dalam kondisi sehat. “Buaya tersebut akan dikarantina dan direhabilitasi terlebih dahulu sambil mencari lokasi yang cocok untuk pelepasliaran,” jelas Seto.
Rencananya lokasi pelepasliaran akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Alam Sungai Nief di Kabupaten Seram Bagian Timur atau kawasan Taman Nasional Manusela Kabupaten Malteng. “Lokasi-lokasi tersebut merupakan salah satu habitat asli buaya muara yang berada di Pulau Seram,” kata Seto.
Seto mengatakan buaya muara merupakan satya liar yang dilindungi Undang-Undang. Karena itu, ia minta kepada warga yang menemukan atau menangkap buaya dapat melaporkan ke petugas BKSDA Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (ADI)