Kota Ambon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

oleh
oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy bersama Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta menandatangai berita acara saat penerimaan opini WTP dari BPK RI, Senin (13/7/2020). FOTO : MCAMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Untuk ketiga kalinya secara beruntun Pemerintah Kota Ambon mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku yang merupakan penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Penyerahan WTP untuk Kota Ambon dilakukan secara virtual, Senin (13/7/2020) oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Muhamad Abidin, di Ruang Rapat Balaikota.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat menerima WTP dari BPK Perwakilan Maluku itu, didampingi Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekkot Ambon A.G. Latuheru, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, dan para pempinan OPD Pemkot Ambon.

Walikota menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Ambon yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik dan benar.

“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan terhadap akuntabilitas keuangan. Karena itu, sebagai pribadi juga Walikota, menyampaikan terima kasih bukan saja kepada para ASN, tapi seluruh warga Kota Ambon yang selalu memberikan topangan bagi pemerintah baik itu kritikan dan masukan terhadap kinerja Pemkot Ambon, secara positif dan bertanggung jawab,” tegas Walikota.

Menurut Walikota, pada prinsipnya dalam pengelolaan keuangan, penilaian WTP itu wajib untuk diperjuangkan.“Tentunya atas hasil ini tidak usah dijadikan euforia berlebihan sebagai sesuatu yang menakjubkan. Prinsipnya dalam pengelolan keuangan suatu daerah harus berusaha mencapai WTP,” jelasnya.

Dikatakan, WTP merupakan tiket bagi setiap pemerintah daerah untuk maju bersaing dalam mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Sementara itu, sejalan dengan Walikota Ambon, secara terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon, Apries Gaspersz, kepada Tim Media Center mengatakan, dengan hasil penilaian WTP ini, Pemkot Ambon bisa maju bersaing di dalam 21 indikator DID.

BACA JUGA :  Mulai 1 Juli 2023, Harga Tiket Kapal di Maluku Naik Hingga 100 Persen, Simak Penjelasan PT. Pelni

“Satu indikator DID itu dinilai Rp 10 miliar. Misalnya kita bisa mencapai dua atau tiga indikator berarti Pemkot bisa mendapatkan Rp 30 miliar,” jelas Gaspersz.

Ditambahkan, WTP ini bukan indikator, ini hanya tiket sebagai pintu masuk bertanding.“Seperti tahun lalu kita mendapatkan Rp 40 miliar, karena kita memperoleh 4 indikator berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat. Jadi empat indikator yang diperoleh tahun kemarin masing-masing kemandirian daerah, inovasi daerah, pendidikan dan mandatory spending atau regulasi-regulasi dari pemerintah pusat yang kita ikuti dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Soal kepastian mendapatkan indikator tersebut, Gaspersz mengakui, merupakan penilaian pemerintah pusat sesuai dengan prestasi yang dicapai.

Dicontohkan, tahun lalu inovasi Ambon City of Musik juga diperoleh, apalagi saat ini Ambon City of Music sudah masuk ke tingat dunia, “Kami berharap semoga ini menjadi salah satu indikator bagi pemerintah Kota Ambon untuk kembali memperoleh DID,” pungkasnya. (ALFIAN/MCAMBON)

No More Posts Available.

No more pages to load.