Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada di Maluku

oleh
oleh
Mendagri Tito Karnavian, Menko Polhukam, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di lobi Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2020). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah di Provinsi Maluku untuk segera mencairkan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020.

Ini disampaikan Mendagri saat memberikan arahan dalam kunjungan kerjannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD, Wakil Ketua DPD RI, Kasum TNI, dan Wakapolri terkait Pilkada serentak 2020 dan pendisiplinan masyarakat taat protokol kesehatan Covid-19 di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/07/2020).

Mendagri Tito Karnavian, (tiga dari kanan) Menko Polhukam, Mahfud MD, Gubernur Maluku Murad Ismail dan sejumlah kepala daerah usai pertemuan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2020). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

Ada empat daerah di Maluku yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 yakni Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Supaya bisa running lagi lebih cepat, maka daerah harus secepat mungkin NPHD diberikan, tadi data dari Bapak Gubernur saya sangat happy sekali karena Kepulauan Seram Bagian Timur ini sudah 94,81% untuk KPU-Bawaslu dan pengamanan, karena dalam catatan saya beda, dalam catatan saya ini KPU untuk Seram Bagian Timur baru 36,92%,” kata Mendagri.

Untuk Kabupaten Buru Selatan, tercatat realisasi pencairan NPHD masih di bawah 70%.“Buru Selatan ini tadi 62%, di kami baru 40% KPU nya, kemudian Bawaslu-nya 40%, aparat keamanan yang 40%,” ujarnya.

Sedangkan Maluku Barat Daya, realisasi pencairan NPHD masih di bawah 50%. “Maluku Barat Daya 42,61% di catatan Pak Gubernur, di catatan kita 40% , Bawaslu-nya baru 49%, aparat keamanan baru 50%,” bebernya.

Sementara itu pencairan NPHD di Kepulauan Aru dinilai Mendagri melaksanakan pencairan NPHD lebih baik dibandingkan 3 daerah lainnya. “Kepulauan Aru, tadi catatan Pak Gubernur 52,2 KPU, kita lihat yang terbaik Kepulauan Aru 63,91% , Bawaslu 100%, pengamanan 92,50%,” tuturnya.

Menanggapi permintaan Mendagri, Gubernur Maluku Murad Ismail yang duduk di samping Mendagri dan Menko Polhum langsung berjanji dalam seminggu anggaran NPHD untuk empat daerah tersebut dicairkan. “Oh iya, ini Pak Gubernur langsung bilang ke saya, satu minggu kedepan sudah cair, terima kasih pak gubernur,” kata Mendagri langsung disambut tepuk tangan peserta rapat.

BACA JUGA :  Bekas Lahan Kritis Jadi Kebun Bunga Matahari Pertama Di Maluku 

Di samping tuntutan untuk segera mencairkan NPHD-nya, Mendagri juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan agenda demokrasi untuk keberlangsungan pemerintahan di daerah ini. Sebab, tak hanya soal pelaksanaan pesta demokrasi, Pilkada juga akan memberikan dampak berupa stimulus ekonomi.

“Ini tolong prioritaskan agenda demokrasi ini. Jadi mudah-mudahan saya kira nanti kami hanya menampilkan data, nanti yang penting mohon dari Bapak Gubernur ini bisa membuktikan betul-betul, karena anggaran ini bisa membantu stimulus ekonomi, karena 60% anggaran ini adalah untuk insentif penyelenggara, jadi sebetulnya program padat karya, sisanya adalah untuk membeli bahan perlengkapan untuk tenda, pena, kertas, dan lain-lain, sebagian lagi untuk perlindungan seperti masker hand sanitizer, sarung tangan dan lain-lain, otomatis akan bisa menghidupkan UMKM,” pungkasnya.

Mendagri mengatakan salah satu momentum yang penting di daerah adalah momentum Pilkada. Karena itu diharapkan melalui momentum Pilkada ini bisa mengangkat dan memilih kepala daerah yang profesional dalam bekerja untuk memakmurkan masyarakat, untuk bisa mengambil kebijkan dan upaya yang sungguh untuk mengahadapi situasi pandemi COVID-19.

Pilkada ditengah situasi covid-19, Mendagri berharap tidak menjadi media atau klaster baru penularan tapi kata Mendagri justru harus menjadi gelombang mobilisasi masyarakat menjadi agen melawan covid-19. Pilkada juga tegaskan agar Mendagri tidak menimbulkan konflik yang saling merusak.

“Karena pelaksanaan Pilkada harus menerapkan standar protokol kesehatan covid-19, tidak boleh mobilisasi massa yang banyak dan sudah aturan baru yang dibuat untuk pelaksaan Pilkada di masa covid-19, selain itu aparat keamanan harus melakukan langkah-langkah deteksi dini pencegahan konflik di masyarakat saat Pilkada,” kata mantan Kapolri ini. (ADI/WEB)

No More Posts Available.

No more pages to load.