Ternyata 333 KK Korban Bencana Ambon Tidak Miliki Dokumen Kependudukan

oleh
oleh
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes. FOTO : DOK.(TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengungkapkan sebanyak 333 Kepala Keluarga (KK) korban bencana tahun 2019 tidak memiliki data administrasi kependudukan. Karena itu mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan bencana dari pemerintah.

Atas masalah ini, Komisi I DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon mencari solusi agar para korban bencana termasuk gempa tahun 2019 bisa memiliki data administrasi kependudukan.

“Kita akan mengundang Dinas Pencatatan Sipil dan BPBD Kota Ambon untuk mencari solusi, agar  mereka (korban) bisa memiliki administrasi kependudukan baik nomor induk KK dan nomor KTP,” kata Pormes kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (28/7/2020).

Pormes mengatakan, warga yang admistrasi kependudukan sudah lengkap sebanyak 1.298 KK. Dengan rincian 749 KK rumah rusak ringan, 301 KK rusak sedang dan 248 KK dengan rumah rusak berat.”Harusnya jumlah keseluruhan calon penerima bantuan itu sebanyak 1.629 KK, tapi yang lain tidak memiliki dokuman kependudukan,” katanya.

Pormes mengatakan pencairan anggaran bagi korban bencana tahun 2019 akan diberikan Pemkot Ambon pada Agustus 2020. Sehingga 333 KK yang belum melengkapi administrasi harus secepatnya dilengkapi, jika tidak mereka  tak akan mendapatkan bantuan.”Agustus nanti sebanyak 1298 KK yang admistrasinya sudah lengkap diberikan bantuan,” kata Pormes.

Dia mengatakan jumlah anggaran bencana tahun 2019 sebanyak Rp 35, 786 milyar untuk seluruh korban bencana di Kota Ambon. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.