Kapolda Hadiri Silaturahmi Dengan Kajati, Bicara Soal Penegakan Hukum Pilkada di Maluku

oleh
oleh
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, Kajati Maluku Yudi Handono saat silaturahmi di Kantor Kejati Maluku, Senin (3/8/2020). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON,-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, menghadiri undangan silatuarahmi Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (3/8/2020).

Selain Kapolda, pertemuan yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku, turut dihadiri Forkopimda Maluku lainnya, diantaranta Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Asisten III Pemprov Maluku serta tamu undangan lainnya.

Ikut dalam kunjungan Kapolda diantaranya, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus dan Dir Narkoba Polda Maluku. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Yudi Handono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Maluku bersama pejabat yang hadir.

Kapolda mengatakan  kehadiran dengan tujuan ingin memperkuat tali silaturahmi antara Polda Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, yang selama ini sudah terjalin dengan baik. “Saya mengajak pejabat utama saya kesini agar kita bisa melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik kedepannya dalam menjalankan tugas khususnya dalam bidang penegakkan hukum,” kata Kapolda.

Dalam silaturahmi ini, Kajati Maluku Yudi Handono menyampaikan rasa syukurnya karena bisa berkumpul bersama-sama. Masih dalam suasana Idul Adha, ia juga menyampaikan permemohon maaf lahir dan bathin.

“Ide semula forum silaturahmi yang bersifat kordinatif ini direncanakan diadakan secara rutin, karena banyak persoalan-persoalan yang dapat dibicarakan dan dikomuniksikan, tidak perlu terlalu formil,” Kata Yudi Handono

Bicara soal Pilkada, kata Yudi Handono, dihadapan Kapolda Maluku, Kajati Maluku, Yudi Handono menyampaikan peran serta Sentra Gakkumdu.

“Kita di Maluki ini akan menghadapi Pilkada, kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan pilkada, dengan adanya Sentra Gakkumdu kita mulai berkordinasi antara Kejakasaan, Bawaslu, Kepolisian, karena dalam hal menentukan tindak pidana pemilu ini kolektif melalui Sentra Gakkumdu. Sifat dari Tindak Pidana pemilu ini beracara sangat cepat diharapkan tidak ada tunggakan perkara, oleh karena itu kita perlu untuk antisipasi dari sekarang,” kata Yudi Handono. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Kapolri Puji Perkembangan Pembangunan di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.