Ternyata Pemprov Maluku Belum Lakukan Ini Saat Tim Tinjau Rencana Lokasi Pelabuhan Untuk LIN

oleh
oleh
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Safri Burhanuddin saat meninjau rencana pembangunan Pelabuhan Terpadu di Negeri Tulehu dan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Selasa (11/8/2020). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Safri Burhanuddin mengakui kajian akademis study kelayakan untuk rencana pembangunan Pelabuhan Terpadu di Negeri Tulehu dan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon belum disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

BACA JUGA : Pemprov Maluku Sambut Komitmen Pempus Wujudkan LIN

BACA JUGA : Maluku Bisa Jadi LIN, Asalkan Ini Dilakukan

BACA JUGA : Studi Kelayakan Pelabuhan Terpadu LIN Belum Disiapkan, Begini Penjelasan Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku

Pelabuhan terpadu ini menjadi salah satu syarat penetapan Lumbung Ikan Nasional (LIN) untuk Maluku. Hal ini disampaikan Safri disela-sela peninjauan dua lokasi tersebut, Selasa (11/8/2020). Safri menjelaskan kedatangan Tim Kemenkomarves ke Ambon ini untuk melihat langsung kondisi lokasi yang akan dijadikan Pelabuhan Terpadu itu.

“Salah satu yang kita perhatikan itu adalah usulan dari Pemda Maluku, yaitu pengembangan dari Pelabuhan Tulehu ini, rencana pembangunan kita lihat kondisinya, rencana pembangunannya kedepan, berapa area yang disiapkan, kalau kita lihat yang disiapkan sekitar 500 hektar ke arah laut,”sebutnya kepada awak media.

Hanya saja, diakuinya, study kelayakannya sendiri belum disiapkan Pemda Provinsi Maluku. “Ini kedepan kita minta dulu kajian study kelayakan dari pemerintah sehingga keputusan kita itu adalah keputusan yang solid untuk penetapan yang berdasarkan kajian akademis,”ungkapnya.

Apalagi, study kelayakan itu merupakan suatu keharusan yang harus ada agar jika ada persoalan-persoalan di kemudian hari bisa langsung tertangani. “Harus ada kajian, karena kalau di belakang ada apa-apa, ada kajiannya. Apakah itu tanah longsor, masalah konflik sosial, sedimentasi, harus ada kajian harus bisa dipredksi lebih awal. Karena kalau tidak diprediksi dari awal, akan ada pertanyaan kenapa tentukan tapi tidak ada dasarnya. Jadi tidak boleh menentukan sesuatu karena suka tidak suka, harus ada kajian,”tuturnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kasus Papua, Walikota Gelar Rapat Dengan Forkopimda

Bahkan diakuinya, persoalan kajian study kelayakan ini sudah ditanyakan ke Pemda Maluku. Tapi, Pemda mengatakan belum ada. “Kami sudah tanya tapi mereka (Pemda) bilang belum ada, kita minta itu saja,”sambungnya.

Makanya lanjut dia, pemerintah daerah harus buat kajiannya demi pembangunan berkelanjutan.”Targetnya secepat mungkin (kajian study kelayakan dibuat) karena kita segera putuskan. Bagi kami silahkan daerah putuskan lokasinya dimana, bukan kami yang putuskan, kami hanya konsultasi saja, mereka yang berkepentingan langsung, kita hanya bantu dari sisi regulasi, kebijakan politik,”tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provnsi Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi Selasa (11/8/2020) terkait persoalan ini mengatakan hal tersebut akan dibahas pada Rabu (12/8/2020) besok saat rapat bersama di Kantor Gubernur Maluku. “Nanti kita bahas besok (Rabu),”katanya. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.