Walikota Tegaskan Ambon Kembali PSBB Jika Kondisi Ini Terjadi

oleh
oleh
Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnlod A.P. Ritiauw bersama Walikota Ambon Richard Louhenapessy (baju putih) saat meninjau pasar Mardika di hari pertama PSBB transisi, Senin (20/7/2020). FOTO : PENREM 151/BINAIYA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kembali diberlakukan di Kota Ambon. Ini terpaksa dilakukan bila penularan virus corona atau covid-19 tidak bisa dikendalikan lagi dan terus meningkat.

PSBB menjadi jalan terakhir untuk mempercepat penanganan covid-19. “Kalau kondisi (penyebaran covid-19) makin tidak bisa dikendalikan bisa kita PSBB lagi di Kota Ambon,” kata Richard kepada wartawan Selasa (11/8/2020).

Penegasan ini disampaikan Walikota menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di masa pemberlakuan PSBB transisi tahap II. Peningkatan kasus ini membuat Kota Ambon kembali ke zona merah penyebaran civid-19.

Namun Walikota mengatakan, saat ini pemerintah sedangan mencoba meningkatkan partisipasi masyarakat dengan meningkatkan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

“PSBB transisi ini kita akan evaluasi, tapi kita akan perbanyak sosialisasi kepada masyarakat, itu yang sedang berlangsung. Sehingga diharapkan masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kasus bisa ditekan,” kata Walikota.

Walikota mengakui, Kota Ambon kembali masuk ke zona merah  karena pergerakan masyarakat itu sangat tinggi saat PSBB masa transisi setelah penerapan PSBB I dan II diberlakukan. Pemerintah juga mengantisipasi klaster baru penyebaran covid-19 di beberapa kantor pemerintahan.

“Untuk mengantisipasi penularan di perkantoran, pemerintah melakukan swab tes kepada seluruh pegawai yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Walikota (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Ambon Terancam Zona Merah, DPRD Minta Pemkot Tingkatkan Operasi Yustisi

No More Posts Available.

No more pages to load.