Pemprov Sempurnakan Grand Design LIN, Diserahkan Saat Menteri KKP Kunjungi Maluku

oleh
oleh
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tengah menyempurnakan grand design atau rancangan induk Lumbung Ikan Nasional (LIN) Maluku. Setelah final, grand design akan menjadi usulan daerah ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk masterplan LIN Maluku.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris mengatakan penyempurnaan itu dilakukan menyusul adanya sejumlah masukann saat Rapat Koordinasi LIN yang digelar Pemprov Maluku bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian terkait lainnya, di Hotel Manise Ambon, Rabu (12/8/2020).

Grand design LIN Maluku itu sudah empat kali dibahas Pemprov Maluku dengan kementerian/lembaga terkait. Haris menjelaskan dalam Rancanangan Peraturan Presiden (Ranperpres) ada sejumlah pasal yang mengatur tentang apa yang harus dilakukan daerah. Diantaranya disebutkan selambat-lambatnya enam bulan setelah Perpres ditetapkan, melalui KKP harus membuat rencana induk.

“Rencana induk itu Masterplan. Tentunya dalam membuat masterplan ini, pemerintah pusat tidak tahu isi perut Maluku seperti apa, jadi kita buat tapi bukan dalam bentuk masterplan, yang kita buat grand design, dan natinya akan disampaikan Gubernur kepada Pempus untuk menjadi acuan KKP membuat masterplan sesuai pasal yang ada di Ranperpres tersebut,”kata Haris saat dikonfirmasi via seluler Kamis (13/8/2020).

Masukan-masukan saat Rakor LIN dengan tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta kementerian terkait diantaranya meminta agar Pemda Maluku sudah harus memastikan lokasi pelabuhan terpadu LIN sebelum Perpres ditandatangani Presiden RI.

Pemprov Maluku sendiri menyiapkan tiga lokasi alternatif atau calon lokasi pelabuhan terpadu LIN. Yakni  di kawasan Negeri Tulehu, Negeri Waai dan Negeri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. “Masukan mereka kalau bisa dibuat seperti studi kelayakan mana lokasi yang paling layak dari tiga itu,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemprov Maluku Canangkan Gerakan Menanam Cabai dan Bawang Merah

Selain itu, tim pemerintah pusat juga meminta calon lokasi pelabuhan terpadu LIN  juga sudah harus clear and clean. “Artinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemda harus menyediakan lahan, Pemda membebaskan lahan. Kalau pembebasan lahan sudah clear and clear baru Pempus membuat penyediaan lahan. Jadi pembebasan oleh Pemprov, penyediaan lahan oleh Pempus. Misalnya kalau lokasi ada sedikit berbukit-bukit itu harus digusur, didatarkan, dipapas supaya menjadi tempat yang bagus untuk nanti kedepan akan dilakukan pembangunan sarpras (sarana prasarana) pendukung LIN. Untuk sarpras pendukung LIN ini diminta investor. Jadi kita bagi-bagi tanggungjawab. Pemda bebaskan lahan, pempus siapkan lahan, investor isi lahan. Nah itu yang disampaikan dalam rakor kemarin,”terangnya.

Haris mengatakan grand design LIN menggunakan konsep pengelolaan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).”Jadi WPP 714, 715 dan 718 di Maluku diharapkan berkembang, tiga-tiganya jalan dengan dukungan perikanan tangkap melalui pelabuhan perikanan, budidaya melalui UPTD-UPTD budidaya yang ada dan juga pengelolaan dan pemasaran daya saing melalui industri-industri pengelolaan ikan dan juga sarpras,” jelas Haris.

Konsep LIN menurut Haris tidak hanya perikanan tangkap, tapi mulai dari pengelolaan ruang laut, zonasinya harus jelas, untuk perikanan tangkap lokasinya juga harus jelas.  Budidaya dikembangkan dimana, untuk pengelolaan dan pemasaran daya saing dikembangkan dimana dengan berpatokan RZP3K atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2018. Itu dari aspek penataan ruang lautnya.

“Kemudian dari aspek perikanan tangkap, pengembangan pelabuhan meliputi sentra produksi perikanan tangkap, nanti dibudidaya juga begitu pengembangan budidaya laut dengan dia punya komunitas budidaya, sentra produksi, daya saing juga begitu dengan dukungan infrastruktur dan semua harus didampingi oleh pengawasan sumber daya itu melalui pengawaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sehingga bergerak secara sinergi dan terintegrasi seperti itu. Itu yang dimasukkan dalam grand design yang menjadi masukan Pak Gubernur kepada Pempus,”imbuhnya.

BACA JUGA :  Pesparani Dan Persaudaraan Sejati Oleh : Rudy Rahabeat Pendeta GPM

Nantinya, grand design LIN Maluku yang telah disempurnakan itu akan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku kepada Menteri KKP, Edhy Prabowo saat berkunjung ke Maluku.

Rencananya kata Haris, Menteri KKP akan ke Maluku usai 17 Agustus 2020 atau awal bulan September. “Jadi Grand design ini yang kita sempurnakan, kalau sudah final, pak Gubernur akan serahkan langsung ke Pak Menteri Edhy untuk dijadikan acuan KKP dalam membuat masterplan LIN,”tandasnya.

Proses selanjutnya, jika masterplan telah dibuat KKP baru Pemprov Maluku membuat rencana pengelolaan atau managemen plan dan rencana aksi atau action plan.

“Sampai disini baru bisa kita lihat wujud daripada LIN itu. Jadi yang tidak paham alurnya ini nanti timbul opini yang tidak bagus bagi Pemda, seakan-akan Pemda belum bikin apa-apa. Padahal Maluku sudah bergerak dari 2010 sampai sekarang,”ungkap Haris. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.