TERSMALUKU.COM,AMBON, – Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia (RI), sebuah bendera RMS (Republik Maluku Selatan) ditemukan ada di ujung tiang bendera di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Upua Baguala Desa Passo yang kosong, Senin (17/8/2020) pagi. Kejadian itu kali pertama diketahui oleh seorang ibu rumah tangga yang melihat peristiwa itu saat pagi hari tak jauh dari rumahnya.
Bendera itu terlihat ada di ujung tiang di area Kantor Tipikor sekitar pukul 06.00 WIT. Desi, saksi mata pertama melihat ada lima (5) orang di area tiang bendera. Dia lalu menceritakan hal itu kepada Stenly Pattipeilohy saksi mata kedua meneruskan kabar itu ke pihak berwenang di Polsek Baguala. Dari laporan itu babinsa lantas mendatangi lokasi.
Menurut Stenly dari penuturan Desi, menyaksikan ada lima orang yang memegang tiang, sementara seorang lainnya memanjat untuk berusaha menurunkan bendera dari ujung tiang.
“Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Desi. Dia bilang ke beta lalu beta lapor ke polsek,” terang Stenly, 36 tahun yang diterima wartawan.
Babinsa yang mendatangi TKP kemudian mengamankan bendera. Personil Koramil, Serka Edi Kakisina (Babinsa Desa Negeri Lama) yang mengambil bendera itu lantas membawanya dan saat ini tengah diamankan sementara di Kodim Ambon.
Untuk diketahui lingkungan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi kosong sejak gempa yang melanda Ambon pada 2019 lalu. (PRISKA BIRAHY)