Benhur Akhirnya Siap Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku

oleh
oleh
Sekwan DPRD Maluku Bodewin Wattimena. FOTO : NAIR FUAD

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Benhur Watubun, akhirnya Selasa (25/8/2020) akan dilantik sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024. Politisi PDIP ini akan dilantik langsung oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury.

Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengungkapkan hal ini kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin, (24/8/2020). Menurut Bodewin, Benhur Watubun mestinya dilantik bersama 23 anggota DPRD Provinsi Maluku lainnya pada September 2019.

Namun lanjut Bodewin, adanya gugatan dari Wellem Kurnala, pesaing satu partainya ke mahkamah partai, menyebabkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dari yang bersangkutan. Setelah proses panjang Mendagri akhirnya mengeluarkan SK dan baru diterima DPRD.

“Setelah kita menerima SK pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur Watubun dari Mendagri, maka sesuai dengan hasil koordinasi kami dengan pimpinan DPRD dan juga melalui rapat badan musyawarah (Banmus), maka kami putuskan hari Selasa jam 11.00 WIT, akan dilakukan proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, atas nama Benhur Watubun,”ujar Bodewin.

Bodewin mengatakan, pengambilan sumpah dan janji sendiri dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 pasal 28 ayat 7 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Dalam PP tersebut, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang berhalangan diawal masa periodesasi dipandu oleh pimpinan DPRD. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Dirjen Otonomisasi Daerah Kementerian Dalam Negeri lewat Kasubdin Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, maka semuanya mengacu pada aturan dimaksud. (NAIR FUAD)

BACA JUGA :  Salah Verifikasi Penerima Bansos Covid-19, Anggota DPRD Ambon Minta Dinsos Perbarui Data

No More Posts Available.

No more pages to load.