Ditanya Soal Pelayanan Publik di Maluku, Begini Kata Pejabat Kemen PAN RB

oleh
oleh
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB), Diah Natalisa. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON,-Sudah menjadi rahasia umum, pelayanan publik oleh pemerintah tidak selamanya berjalan mulus serta tanpa masalah termasuk di Maluku. Bahkan, kerap masyarakat selalu keluhkan buruknya sistem pelayanan publik aparatur pemerintah di kantor-kantor pelayanan publik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa mengatakan keluhan atau komplain dari masyarakat itu seharusnya menjadi ruang bagi pemerintah selaku penyedia pelayanan publik untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas sistem pelayanan. Apalagi kata Diah, harapan masyarakat itu sifatnya dinamis, atau akan terus bertambah sering terpenuhinya harapan-harapan sebelumnya.

“Kita juga memerlukan dan harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat hal-hal apa yang dapat menjadi feedback (umpan balik) bagi kita sebagai penyelenggara, kita berupaya memperbaiki dan meningkatkan. Harapan masyarakat itu dinamis, yang dulu puas sekarang belum tentu puas. Jadi harus kita imbangi dan tentu dengan berbagai keterbatasan yang ada kita berupaya memenuhi harapan masyarakat dengan memperkuat pelayanan publik itu sendiri dari sisi kompetensi, infrastruktur, apalagi dalam masa pandemi, teknologi informasi sangat berperan saat ini,”ungkap Diah kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku,  Senin (24/8/2020) usai rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan 11 kabupaten/kota se-Maluku.

Kedatangannya ke Maluku sendiri kata Diah, untuk melakukan pendampingan intensif dan melihat langsung penerapan sistem pelayanan publik sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dengan tujuan meningkatkan kualitas daripada pelayanan publik itu sendiri.

Pada pertamuan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon hadiri langsung di Kantor Gubernur, sedangkan kabupaten/kota se-Maluku lainnya mengikuti secara virtual (lewat tatap layar). “Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, berbagai kebijakan publik tadi kami sampaikan, harapan kami semoga bisa mendapatkan respon serius,”jelasnya.

BACA JUGA :  Karo Ops Polda Maluku Pantau Gunung Botak, Lima Penambang Ditangkap

Melalui pendampingan ini, kata dia, diharapkan juga pemerintah memiliki sistem pelayanan informasi yang baik, dimana semua data terkait pelayanan publik diintegrasikan dengan sistem, tidak berdiri sendiri-sendiri sehingga masyarakat dapat dengan mudah melihat dan mengakses data tersebut.

Diah mengatakan penyelenggara pelayanan publik harus berinovasi sehingga ada beberapa hal yang disampaikannya saat pertemuan tersebut. “Yang pertama harus memahami apa kebutuhan masyarakat dan yang kedua adalah komitmen. Komitmen ini bukan hanya dari pimpinan yang paling tinggi, tapi kan diterjemahankan ke bawah lagi sampai pimpinan OPD terus kebawahnya lagi,”ujarnya.

Ditanya bagaimana dengan palayanan publik di Maluku, apakah masih belum maksimal? Diah enggan memberikan jawaban secara tegas.

“Secara umum keseluruhan tadi saya sampaikan ini kan ada dua pihak, kita sebagai penyelenggara dan juga masyarakat (yang dilayani). Kecepatan kita dalam melayani masyarakat juga tidak secepat harapan masyarakat. Masyarakat itu tidak pernah puas, seandainya mereka puas, mereka ingin lebih lagi, begitu kan hukumnya seperti teori motivasi Maslow, setelah harapan dipenuhi maka harapan akan semakin menjadi lebih tinggi. Menerima komplain dari masyarakat itu adalah hal yang biasa. Justru dengan saran dari masyarakat menjadi ruang bagi kita untuk melalukan perbaikan,”jawabnya.

Untuk posisi Maluku dibandingkan provinsi lain di Indonesia dalam urutan pelayanan publik sesuai data KemenPAN-RB, Diah juga mengaku belum dilakukan perangkingan. “Kita belum merenking secara keseluruhan, tapi masih banyak hal yang perlu kita tingkatkan,”tandasnya. (SADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.