TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Kota Ambon mendukung langkah Pemerintah Kota Ambon merelokasi sementara pedagang Pasar Mardika ke Passo Kota Ambon. Pedagang Pasar Mardika mulai Selasa (25/8/2020) direlokasi sementara menyusul revitalisasi Pasar Mardika.
“Pemerintah kan sudah berjanji, saya kira pedagang musti bersabar dan ikuti skenario pemerintah supaya pembangunan bisa berjalanan dengan baik,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafri Taihutu kepada wartawan di Kantor DPRD Ambon, Senin (24/8/2020).
Dia menjelaskan, pedagang mesti harus berpindah dari pasar tradisional terbesar di Maluku itu karena nanti bisa menghambat jalannya pembangunan Pasar Mardika. Sebab pembangunan pasar baru ini memakai sistem pasak bumi.”Konstruksi pembangunan yang baru ini bukan cakar ayam tapi pasak bumi,” kata Jafri.
Sehingga, kata Jafri, untuk menjelaskan terkait relokasi para pedagang, DPRD telah mengundang Dinas Pendapatan dan Perindustrian, Dinas PU, Satpol-PP dan pihak terkait.
Mestinya relokasi pedagang ini sudah harus dilakukan sebelum Ramadhan Mei 2020 lalu, namun karena terkendala covid-2020, sehingga baru bisa dilakukan Selasa (25/8/2020).
“Selasa 25 Agustus 2020, kita undang semua pihak untuk membicarakan hal tersebut, ini sudah ke tujuh kalinya kita rapat,” ujar dia.
Dia juga menambahkan, nanti dari hasil rapat kalau memang ada lahan di sekitar pasar yang bisa digunakan oleh para pedagang, mungkin mereka bisa menempati, yang tidak menggangu aktifitas dari pembangunan pasar.”Pandangan saya kalau ada ruas jalan yang bisa mereka tempati, mungkin bisa taruh mereka,” kata Jafri. (ALFIAN SANUSI)