TERASMALUKU.COM,-AMBON-Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa mengatakan meski saat ini masa pandemi Covid-19, namun pelayanan publik harus tetap dioptimalkan.
Diah menegaskan, pandemi covid-19 jangan dijadikan alasan untuk mengabaikan kepentingan masyarakat. “Tetap semangat, jangan ada pandemi, kita (ASN) abaikan kepentingan masyarakat,”sebutnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (24/8/2020) usai rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan 11 Kabupaten/Kota terkait pelayanan publik.
Diah meminta kepada aparat sipil negara (ASN) dalam menjalankan pelayanan publik, hal terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan. “Yang penting harus melindungi diri disaat pandemi ini, karena bukan hanya untuk melindungi diri kita sendiri (selaku pemberi pelayanan) tapi juga melindungi masyaraat yang kita layani,”sambungnya.
Mengingat kondisi pandemi covid-19 saat ini kata Diah, pihaknya mengeluarkan beberapa edaran yang intinya pelayanan publik harus tetap produktif dan harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita harus tetap menjadi produktif karena sudah menjadi tugas kita layani masyarakat, disisi lain harus memperhatikan protokol kesehatan. Bagaimana kita bisa melayani masyarakat, kalau kita sendiri kurang sehat. Dua-duanya harus jalan,”katanya.
Selain itu, lanjut Diah, optimalkan juga penggunaan teknologi informasi di masa pandemi sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik.
“Kalau ada perubahan-perubahan dalam SOP atau standar pelayanan, masyarakat harus diinformasikan dengan jelas. Karena kadang-kadang kalau tidak diinformasikan dengan baik akan menimbulkan miss komunikasi,”tandasnya. (SADI)