TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar webinar atau seminar secara online tentang Reviu Hambatan Kebebasan Pers di Maluku dan Papua, Selasa (25/8/2020). Bappenas mendorong kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan di wilayah Maluku dan Papua.
Dalam pengantar webinar, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Wariki Sutikno mengatakan berdasarkan Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2019 yang disusun oleh Dewan Pers, Maluku adalah provinsi dengan nilai indeks tertinggi dengan skor 84,50, yang juga mewakili wilayah timur Indonesia.
BACA JUGA : Dewan Pers : Maluku Juarai Indeks Kemerdekaan Pers 2020
Sedangkan Provinsi Papua memiliki nilai indeks terendah dengan skor 70,42. Karena itulah kata Wariki, pihaknya menggelar webinar dengan tema tersebut untuk wilayah Maluku dan Papua.
“Data indek kemerdekaan pers tersebut menggambarkan bahwa provinsi dengan nilai indeks tertinggi dan terendah berada di wilayah yang sama, yaitu wilayah timur. Dari dinamika tersebut, diharapkan dalam webinar ini seluruh pemangku kepentingan dapat terlibat dalam merumuskan strategi implementasi kebebasan pers khususnya di wilayah timur Indonesia,”kata Wariki.
Ia mengatakan pentingnya peran pers dalam membangun demokrasi. Pers kata Wariki sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi, kualitas kemerdekaan pers juga harus diperbaiki dengan cara meningkatkan kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan.
Menurut Wariki, apabila insan pers tidak berdaya dalam menjalankan tugasnya, pemerintah akan kesulitan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja apa saja yang telah dikerjakan.
Wariki juga mengingatkan jangan sampai ada pihak yang ingin melemahkan pers di dalam negara demokrasi ini. Jika itu terjadi maka kita akan mundur lagi seperti di jaman orde baru. Karena menurutnya insan pers yang merdeka juga dapat membantu membangun negara. “Karena itu kami mendorong kualitas kemerdekaan pers terus ditingkatkan dan dipertahankan,” jelas Wariki.
Kegiatan ini menurut Wariki bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan kebebasan pers dalam aspek struktural dan kebijakan di wilayah Maluku dan Papua. Mengidentifikasi hambatan kebebasan pers dalam aspek politik, kultural, sosial, dan ekonomi di wilayah Maluku dan Papua. Serta mengidentifikasi hambatan kebebasan pers dalam aspek teknologi informasi dan komunikasi di wilayah Maluku dan Papua
Hasil dari kegiatan ini lanjut Wariki, akan menjadi masukan/input dalam penyusunan rencana dan kebijakan Bidang Politik dan Komunikasi. “Khususnya untuk mewujudkan kebebasan pers yang lebih mapan, terlembaga dan menjamin hak masyarakat untuk berpendapat dan mengontrol jalannya penyelenggaraan negara secara cerdas dan demokratis,” katanya.
Untuk mendorong kualitas wartawan di Maluku dan Papua, Bappenas juga akan memprogramkan uji kompetensi wartawan (UKW) serta melakukan pelatihan dan edukasi kepada pekerja media di Maluku dan Papua. “Kami juga minta para stakeholder di daerah tolong bersama-sama membantu kebebasan pers, karena dengan begitu kita menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” jelas Wariki.
Narasumber kegiatan adalah Asisten II Setda Papua, M. Musa’ad, Sekda Maluku, Kasrul Selang, Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Ricko Taruna Mauruh, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, Pemred Terasmaluku.com, Hamdi Jempot dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STIKOM Muhammadiyah Jayapura, Rhidian Yasminta Wasaraka. (SADI)