Benhur Resmi Jadi Anggota DPRD Maluku

oleh
oleh
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury melantik dan mengambil sumpah Benhur Watubun menjadi anggota DPRD Maluku di ruang paripurna DPRD, Selasa (25/8/2020).  FOTO : NAIR FUAD

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury melantik dan mengambil sumpah Benhur Watubun menjadi anggota DPRD Maluku di ruang paripurna DPRD, Selasa (25/8/2020). Pelantikan Benhur sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.81-2716 tahun 2020 periode 2019-2024.

Hadir dalam pelantikan ini, unsur pimpinan dan anggota DPRD Maluku. Sementara Gubernur Maluku Murad Ismail dan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyaksikan pengambilan sumpah dan janji secara virtual.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengungkapkan, dengan dilantiknya politisi PDIP ini sebagai anggota DPRD Maluku, maka hak-hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis. Seluruh rakyat Maluku telah menentukan pilihannya, sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Menurutnya, di era modernisasi, dimana teknologi informasi dan digital sangat menentukan perilaku masyarakat. “Untuk itu seluruh komponen masyarakat kita bergandengan tangan menjaga stabilitas politik, dalam rangka menjelang Pilkada serentak tahun 2020, pada empat kabupaten di Maluku. Yaitu Bursel, SBT, MBD dan Kabupaten Kepulauan Aru,” kata Lucky Wattimury.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya meminta Watubun yang pernah menjadi anggota DPRD ini seceptnya menyesuaikan diri dengan tugas-tugas mulia yang menantinya. Ada tiga fungsi yang harus dilaksanakan sebagai anggota dewan. Yakni fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi tersebut dapat dijalankan secara serius dan optimal.

“Saya harapkan anggota dewan yang baru dilantik segera bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan dan sesama anggota DPRD lainnya,”kata gubernur. (NAIR FUAD)

No More Posts Available.

No more pages to load.