Ada Program Kemenkop Untuk Pemulihan Ekonomi Bagi Koperasi dan UMKM di Maluku

oleh
oleh
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemulihan ekonomi bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19 ternyata tidak hanya melalui bantuan yang dialokasikan APBD seperti program pinjaman Dana Bergulir Dinas Koperasi dan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM juga mempunyai sejumlah program dalam upaya pemulihan ekonomi. Program itu  bisa dimanfaatkan koperasi dan UMKM terdampak pandemi covid-19 di daerah termasuk di Maluku.

Kilkoda menyebutkan program-program bantuan yang disiapkan Kemenkop yang bersumber dari APBN diantaranya Dana Bergulir yang diperuntukkan bagi koperasi.

Bedanya kata Kilkoda, program bantuan Dana Bergulir yang bersumber dari APBD dengan bersumber dari APBN melalui Kemenkop adalah besaran jumlah pinjaman yang bisa diajukan pihak koperasi kepada Kemenkop jauh lebih besar, bisa sampai miliaran rupiah.

Kilkoda mengatakan koperasi di Maluku juga bisa menyodorkan proposal kepada Kemenkop untuk mendapatkan Dana Bergulir ini. Karena jika tidak dilirik koperasi di Maluku, maka koperasi dari provinsi lain yang akan mendapatkannya.

“Makanya kita dorong dan saat ini sudah ada satu koperasi di Kota Ambon yang mau masukan proposal untuk melakukan pinjaman (Dana Bergulir) ke Kementerian, dan mereka sudah hubungi kita minta dukungan dan kita siap memberikan surat dukungan kepada mereka (koperasi) supaya bisa dimanfaatkan. Karena kalau tidak, maka daerah lain yang akan manfaatkan dana ini,”jelasnya kepada Terasmaluku.com, Kamis (27/8/2020).

Untuk bunga pinjaman Dana Bergulir melalui Kemenkop yang harus dibayarkan koperasi juga terbilang kecil, hanya 5 persen. Selain itu menurut Kilkoda, koperasi dan UMKM bisa manfaatkan dana KUR yang diajukan lewat bank-bank pemerintah di daerah untuk pemulihan ekonomi. Bunga KUR juga terbilang kecil yakni hanya 6 persen. “Karena mendapatkan subsidi pemerintah,”terangnya.

Tidak hanya itu saja, bagi koperasi dan UMKM yang pernah mengambil pinjaman modal di bank juga bisa mendapatkan keringanan dalam membayar bunga pinjaman selama pandemi.

“Bunga pinjaman itu nanti ditalangi oleh Jakarta (Kementerian) selama pandemi (covid-19). Mereka tinggal lapor ke bank, bikin surat ke bank untuk mendapatkan keringanan selama beberapa bulan ini karena mereka tidak bisa membayar bunga (pinjaman) karena pandemi,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.