TERASMALUKU.COM,-AMBON-Guberur Maluku, Murad Ismail mengatakan, hingga Juli 2020 ini, nilai ekspor hasil laut langsung dari Maluku mencapai nilai 34,60 Juta US Dollar. Nilai ini kata Gubernur, berdasarkan hasil ekspor sebanyak 6.278 ton hasil laut dari Maluku seperti ikan tuna, udang, ikan layang dan lainnya ke sejumlah negara.
Data ini disampaikan Gubernur saat berikan sambutan dihadapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo beserta rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Minggu (30/8/2020).
BACA JUGA : 10 Tahun LIN Ngambang, Menteri Edhy Prabowo Sebut Penyebabnya Itu Komunikasi
Olehnya itu, lewat kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para eksportir yang ada di Maluku atas pencapaian tersebut.
“Kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada eksportir kita, karena sampai dengan bulan Juli 2020 bisa melakukan ekspor dari sektor perikanan sebanyak 6.278 ton yang terdiri dari tuna, udang, ikan layang dan lain sebagainya senilai 34,60 Juta US Dollar,”ujarnya.
Gubernur menjelaskan, hasil-hasil laut ini dieskpor ke sejumlah negara di Asia seperti Cina, Jepang, Srilanka dan sejumlah negara lain.

Seperti saat Menteri Edhy Prabowo melepas ekspor ikan tuna segar ke Jepang dan Arab melalui PT. Maluku Prima Makmur (MPM) yang berlokasi di kawasan Tawiri. Dalam kunjungan pertamanya saat mendarat di Ambon itu, Menteri Edhy Prabowo bersama Gubernur Maluku mengunjungi tempat eksportir besar yang kerap mengirim ikan-ikan tuna kualitas terbaik dari perairan Maluku.
Sebanyak 2,220 ton ikan tuna siap kirim melalui eksportir PT. MPM. Ikan ikan itu rerata bersumber dari Laut Banda. Edhy bersama Gubernur dan rombongan juga diperlihatkan contoh ikan tuna segar jenis Big Fish yang dibawa Minggu pagi. Ikan dengan panjang lebih dari 2 meter dan bobot 115 kilogram itu tergolong yang unggul.
Sebelum melepas ekspor, Menteri Edhy pun menyerahkan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah ke negara tujuan ekspor bahwa produk perikanan tanah air aman dikonsumsi.
Selain itu, HACPP juga menandakan bahwa perusahaan pengekspor telah mengantongi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau bukti penerapan cara pengolahan ikan yang baik (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasi standar sanitasi (Sanitation Standard Operating Procedure). “HACCP ini sertifikat untuk ekspor sebagai bentuk komitmen kita ke negara tujuan,” sambungnya.
Menurutnya kedepan hasil ikan ini akan menjadi sumber utama nelayan dan mampu menghidupi warga Maluku. “Saya tahu betul pak Gubernur punya tekad agar Maluku maju di sektor perikanan. Pak gubernur pernah sampaikan kalau dia ingin warganya hidup dari hasil laut sebab laut Maluku kaya,” tegansya.
Untuk diketahui, nilai ekspor langsung hasil laut dari Maluku hingga Januari-Juli 2020 tersebut mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan periode ekspor langsung hasil laut dari Maluku di sepanjang tahun 2019 yang lalu.
Di 2019 selama periode Januari-Desember, nilai ekspor hasil laut Maluku ke sejumlah negara tujuan tercatat sebesar 14,8 Juta US Dollar. (RUSADI/PRISKA BIRAHY)