Gelar Razia, TNI Polri Musnahkan Miras di Gale-Gale Seram Utara

oleh
oleh
APARAT gabungan TNI dan Polri mengamankan miras tradisional jenis sopi dalam razia di Desa Gale-Gale Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Rabu (2/9/2020). FOTO : DOK. PENREM 151/BINAIYA

APARAT gabungan TNI dan Polri menggelar razia minuman keras (Miras) di Desa Gale-Gale Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Rabu (2/9/2020). Dalam razia ini, aparat berhasil mengamankan miras tradisional jenis sopi.

Aparat TNI dan Polri mendatangi dan memeriksa sejumlah tempat di Desa Gale-Gale yang diduga menjadi lokasi pembuatan miras jenis sopi. Mereka menemukan lokasi pembuatan miras sopi. Sopi kemudian dibawa ke Polsek Seram Utara untuk dimusnahkan.

Danramil 1502-05/Wahai Kapten Inf Safar dan Kapolsek Seram Utara AKP Frihandeni sepakat kegiatan bersama ini untuk meminimalisir peredaran miras di wilayahnya. “Kegiatan serupa akan terus dilakukan sehingga dapat menekan terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan kecelakaan lalulintas,” kata Safar.

Safar mengatakan, selain razia, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan semua elemen masyarakat agar senantiasa membantu aparat  TNI dan Polri dalam menekan angka kriminalitas, dengan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya.

“Tanpa bantuan masyarakat maka kamtibmas yang aman akan sulit terwujud, masyarakat diharapkan menginformasikan bila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras di wilayahnya. Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya razia miras menyebabkan kamtibmas di wilayah kami semakin kondusif,” kata Safar. (ADV) 

BACA JUGA :  Antibiotik dan Sosialisasi Pembelian Obat ke Masyarakat

No More Posts Available.

No more pages to load.