Bupati Buru Dampingi Bupati SBT Kungker ke Kiandarat

oleh
oleh
Bupati Buru, Ramly Umasugi (tengah) dan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas (baju putih) dalam Kunjungan di Kecamatan Kiandarat, Kabupaten SBT, Jumat (4/9/2020). FOTO : Said Loklomin, Humas Pemda SBT

TERASMALUKU.COM,-BULA-Ada yang berbeda dari kunjungan kerja (Kunker) Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas di Kecamatan Kiandarat, Jumat (4/9/2020). Bupati Buru, Ramly Umasugi ikut mendampingi Bupati Mukti Keliobas dalam kunjungan itu.

Kungker Bupati Mukti untuk meresmikan Gedung TK Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) anak cerdas dan sekaligus peletakan batu pertama pembangunan pagar Masjid Al-Hidayah Desa Administratif Keleser.

Peresmian Gedung TK PAUD itu, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati dan didampingi Bunda Paud Ny. Missa Keliobas. Bupati megapresiasi semangat Pemerintah Desa Administratif Keleser yang sudah berupaya membangung gedung itu dari Dana Desa.

“Atas nama permerintah daerah, saya juga mengapresiasi tenaga guru yang lahir dari tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas setempat” ucap bupati.

Usai peresmian, Bupati Mukti dan Bupati Ramly Umasugi  serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD SBT dan rombongan menuju Masjid Al-Hidayah, untuk melakukan proses peletakan batu pertama pembangunan pagar masjid.

Pada kunjungan ini,  Bupati SBT bepesan kepada ASN lingkup Kabupaten SBT dan ASN Kecamatan setempat agat tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2020.

“Kepada seluru ASN di Kecamatan Kiandarat khususnya dan Kabupaten SBT pada umumnya, untuk tetap netral dalam mengikuti proses Pilkada 2020 ini,” kata Bupati Mukti.

Bupati SBT Mukti Keliobas dan Bupati Buru Ramly Umasugi memiliki hubungan dekat. Keduanya adalah kader Partai Golkar.  Ramly Umasugi adalah Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, sedangkan Mukti Keliobas adalah Ketua DPD II Partai Golkar SBT, dan juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku. Mukti juga adalah calon incumbent dalam Pilkada SBT 2020 ini. (Sofayan Kastela)

BACA JUGA :  Gubernur Murad Tugaskan Sekda dan Tim Hukum Bahas RUU Provinsi Maluku Bersama Komisi III DPR RI

No More Posts Available.

No more pages to load.