TERASMALUKU.COM,-AMBON-Semua fraksi di DPRD Maluku menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disampaikan dalam kata akhir delapan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Maluku, pada Selasa (8/9/2020).
Setelah mendengar semua kata akhir fraksi, DPRD Maluku kemudian menyetujui LPJ pelaksanaan APBD Provinsi Maluku 2019 dan menetapkannya menjadi Perda. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Saerdikut dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, Sekda Maluku Kasrul Selang. Sementara Gubernur Maluku Murad Ismail dan Forkopimda menyaksikan persetujuan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 secara virtual.
“Secara kelembagaan DPRD telah memberikan persetujuan lewat delapan Fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku pada pelaksanaan APBD 2019. Laporan pertanggungjawaban APBD 2019 ini ditetapkan mejadi Perda. Namun Perda ini nantinya dievaluasi lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku,”ungkap Melkianus di sela sela rapat paripurna.
Meski fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD 2019, namun fraksi-fraksi memiliki sejumlah catatan terutama target pencapaian PAD yang dinilai masih rendah, penataan aset-aset Pemprov Maluku, masalah kemiskinan, masalah pendidikan, kualitas dan kesejahteraan guru dan pemerataan pembangunan juga disorot fraksi di DPRD Maluku.
Sementara itu Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutanya, mengapresiasi berbagai masukan dan kritikan dari kata akhir fraksi-fraksi terkait upaya pembobotan Ranperda beserta laporan keuangan Pemprov Maluku.
“Saya apresiasi kata akhir dari fraksi fraksi. Saya akan berusaha untuk lebih baik lagi di masa masa yang akan datang. Terimakasih dalam menilai kerja kerja Pemprov Maluku. Saya akan membentuk tim untuk memperbaiki dan laporan atas aset aset Pemprov. Pemprov Maluku juga akan bersinergi untuk pembangunan Maluku kedepan,”ujarnya.
Dengan kejujuran dari kata akhir fraksi, Gubernur Murad mengatakan, Ketua dan anggota DPRD Maluku mengawal dan mendukung setiap kebijakan, keputusan yang di ambil Pemprov Maluku di daerah ini khususnya dalam masa Covid-19.
Menjelang akhir tahun lanjut Murad Ismail, masih tersisa dua agenda penting yang harus dilakukan. Yakni penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD 2020 dan penyampaian Ranperda tentang APBD 2021. “Saya berharap tim angaran Pemprov Maluku dan DPRD dapat menyelesaikan tahapan agenda startegi ini sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Murad (NAIR FUAD).