TERASMALUKU.COM,AMBON, – Warga Kota Ambon ada baikanya berpikir kembali jika keluar rumah tanpa masker. Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tengah melaksanakan Operasi Yustisi di Jembatan Merah Putih (JMP). Sejumlah orang yang hendak melintas pun terpaksa harus balik arah.
Senin (14/9/2020) sore di JMP yang biasanya ramai dengan warga yang berolahraga lari atau jalan sore, lengang. Pihak Satlantas Polresta menggelar operasi yustisi dengan berfokus pada penertiban warga yang tidak mengenakan masker.
Operasi yang baru kali pertama digelar itu menjaring puluhan hingga ratusan warga. “Kita mulai dari 15.30 titiknya di JMP. Ada sekitar 50 orang yang sudah kita tegur dan suruh balik,” jelas Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela kepada wartawan Senin (14/9/2020) sore.
Operasi Yustisi hari pertama ini dilakukan serentak di setiap polsek di Kota Ambon. Ini merupakan lokasi yang paling banyak dilalui pejalan kaki kala sore. Rerata mereka merupakan warga yang berolahraga atau sekadar melintas di situ.
Pihaknya berfokus pada penggunaan masker sebagai salah satu kunci penerapan protokol kesehatan. Dari pantauan Terasmaluku.com banyak warga khususnya anak muda tidak mengenakan masker. Oleh petugas mereka disuruh kembali memakai masker jika hendak melintas di JMP. Ada pula pengendara sepeda motor yang tak bermasker dan tidak mengenakan helem berusah kabur begitu melihat petugas.
Mereka juga tak luput dari razia satlantas terkait kelengkapan berkendara. “Jika masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker, kita pulangkan ke rumah untuk mengambil masker atau diarahkan untuk membeli masker di pasar. Nah, dalam operasi ini juga jika didapati ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, langsung ditilang,” terang Ganesha.
Selain di JMP, operasi juga berlangsung di kawasan Kota Jawa. Pengendara motor dari arah kota bahkan berhenti di tepi jalan dan enggan melintas di depan Polsek Teluk Ambon yang tengah berlangsung operasi.
Untuk diketahui, operasi Yustisi akan dilakukan secara rutin, setiap pagi pukul 07 hingga 09 WIT dan sore di pukul 15.30 WIT hingga 17.30. Operasi ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dan TNI. (PRISKA BIRAHY)