PSBB Transisi Ambon Diperpanjang, Joy : Kami Terapkan Instruksi Presiden Soal Ini

oleh
oleh
Joy Adriaansz. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) transisi tahap kelima di Kota Ambon mulai Senin (14/9/2020) hingga 14 hari kedepan.

Pembataasan tersebut dilakukan karena Kota Ambon masih berada pada zona merah penyebaran Covid-19. Dalam PSBB Transisi tahap lima ini Pemerintah langsung menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz mengatakan, dalam penerapan PSBB transisi tahap kelima ini Pemkot Ambon langsung melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Masyarakat yang tidak pakai masker langsung kita tindak ditempat,” kata Joy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/9/2020).

Joy mengaku, penindakan yang dilakukan ini sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan protokol kesehatan, dan dibuat juga dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2020. “Kita tindak karena sesuai Instruksi Presiden untuk penerapan kesehatan,” ujar dia.

Joy mengaku, perpanjang PSBB transisi yang dilakukan ini sesuai dengan keputusan Walikota Ambon, sehingga PSBB transisi tahap lima diperpanjang hingga tanggal 28 September 2020.

“Kita perpanjang PSBB ini juga karena peningkatan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) sangat tinggi,” kata Joy.

Joy merincikan, hingga saat ini total kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di kota Ambon mencapai 1.947, dengan tingkat kesembuhan ebanhak 1.057, dalam perawatan 862 orang dan meninggal sebanyak 28 orang.

Dia berharap, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar Kota Ambon bisa keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Hutan Di Hatalai Terbakar

No More Posts Available.

No more pages to load.