Tidak Boleh Ada Lagi Bagi-bagi Masker di PSBB Tahap Lima

oleh
Syarif Hadler ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon pimpin aple PSBB tahap lima dengan aturan tidak boleh ada pembagian masker, (15/9). FOTO: Alfian Sanusi

TERASMALUKU.COM,AMBON, – PSBB tahap lima tidak ada lagi pembagian masker kepada masyarakat. Penerapan PSBB harus punya efek jera bagi yang melanggar. Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler menegaskan hal itu dalam apel pelaksanaan PSBB tahap lima di halaman belakang Balai Kota Ambon pagi tadi, (15/9/2020).

Syarif dalam sambutannya mengatakan, untuk PSBB tahap lima ini tidak boleh lagi ada pembagian masker kepada masyarakat, karena pembagian masker dari kejadian pertama hingga saat ini sudah cukup.

“Tidak boleh lagi ada pembagian masker, semua sudah cukup dari berbagai kalangan mulai dari instansi, BUMN hingga lainnya,” kata Syarif selaku ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon.

Syarif menyatakan, saat ini yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 itu adalah penindakan dengan tegas, sehingga memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

“Tidak ada cara lain kecuali untuk efek jera untuk mereka yang tidak mau mengikuti Protokol kesehatan,” katanya.

Dia mengingatkan kepada petugas untuk melakukan penindakan masyarakat harus dilakukan dengan cara elegan dan tidak boleh kasar. Karena ini adalah salah satu bentuk untuk menyadarkan mereka. “Penindakan tetap harus santun jangan kasar,” ujar Syarif.

Syarif menambahkan, penindakan tegas ini bukan hanya dilakukan di dalam kota Ambon saja, melainkan harus sampa ke desa2. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Dirum BPJS Kesehatan : Akses Pelayanan Kesehatan Peserta JKN Harus Mudah

No More Posts Available.

No more pages to load.