TERASMALUKU.COM,AMBON, – Puluhan perwakilan kader Partai Golkar tingkat kecamatan se Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar unjuk rasa di Kantor DPD Golkar Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa (15/9/2020). Aksi tersebut dilakukan untuk membatalkan hasil Musda Parta Golkar Malteng yang dimenangkan oleh Rudi Lailosa.
Ketua Koordinator Aksi Mores Tualeka kepada wartawan mengatakan, mereka menginginkan hasil keputusan Musda Golkar Malteng dibatalkan. Hal tersebut lantaran tidak sesuai dengan mekanisme, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggal (AD/ART) maupun juklat Partai Golkar.
“Sehingga kami dari Partai Golkar se Kecamatan di Maluku Tengah menolak hasil keputusan tersebut,” ujar Tualeka usai aksi.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Maluku Dade Mahedar mengatakan, terkait hasil Musda DPD Golkar Malteng tidak bisa dibatalkan begitu saja. Karena Partai Golkar punya tahapan dan mekanisme yang harus dijalankan.
“Kita tidak punya kewenangan sama sekali untuk membatalkan hasil Musda kemarin,” kata Dade. Dia mengungkapkan, jika mereka tidak sepakat dengan hasil Musda tersebut silahkan untuk melaporkan ke pihak polisi atau di mahkamah partai. “Silahkan laporkan saja di Mahkamah Partai, kalau tidak berkenan dengan hasil keputusan tersebut,” katanya.
Sebagai kader partai, tambah dia, tetap mendukung apapun keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai. Dan hasil keputusan itu akan dibahas dalam rapat harian nanti. (ALFIAN SANUSI)