Kadis PPR Aru Digreberk Selingkuh Oleh Istrinya, Ternyata Bupati Tanda Tangan Persetujuan Cerai Tanpa Prosedur BKD

oleh
oleh
Kadis PPR Aru bersama AH dipergoki makan bersama di RM sekitar Patung Leimena Kota Ambon, Sabtu (19:09:20) setelah diikuti dari Bandara Pattimura oleh istrinya. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PPR) Kabupaten Kepulauan Aru, Umar Ruly Londjo, Sabtu (19/09/20) digrebek istrinya sendiri Habiba Yapono disalah satu hotel di Kota Ambon.

Istrinya mengaku mengikuti suaminya sejak dari bandara hingga makan di salah satu rumah makan di Kawasan Patung Leimena dan akhirnya terlihat check in di salah satu hotel kawasan Belakang Soya Kota Ambon bersama perempuan berinisial AH.

Habiba Yapono yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pariwisata Provinsi Maluku ini menceritakan kronologis penggerebekan tersebut kepada Ambonkita.com grup Terasmaluku.com, Senin (21/09/20).

‘’Kami mengikutinya hingga hotel dan kata manajer hotel tidak bisa berikan nomor kamar, jadi saya lapor ke Polres Ambon tapi kami disuruh lagi ke Polsek Sirimau, lalu saya bawa polisi ke hotel itu, tapi karena sudah direkayasa ya kami tidak temukan perempuan tersebut disana padahal terlihat jelas keduanya naik secara bergiliran ke hotel  di kawasan Belakang Soya itu, ‘’ jelas Habiba.

Saat digrebek, Umar Londjo turun ke lobi dan membentak-bentak wartawan dan polisi yang ikut karena laporan yang diterima dari Habiba. ” Dia balik bentak polisi, pejabat daerah ketahuan selingkuh, malu pasti ya saya bawa polisi grebek,” kisah Habiba.

Habiba mengaku kerap diselingkuhi suaminya tersebut meski telah dikaruaniai dua anak, selain berselingkuh dan main perempuan, Umar juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Tak mampu menghadapi sikap suaminya tersebut akhirnya Habiba memutuskan membuka hal ini ke public karena status suami sebagai pejabat daerah.

‘’Kami menikah tahun 2000, masih tinggal di Ternate, sudah punya dua anak, awalnya dia baik tapi kerap ke klub malam dan minum minuman keras, saya bahkan sering dipukuli kalau saya tegur di awal menikah padahal sedang hamil,’’ kata Habiba.

Habiba juga menyebutkan sejumlah nama perempuan yang diantaranya DS warga Surabaya dan diakui keduanya menjalin hubungan bahkan berencana menikah.

Akibat depresi dengan sikap suaminya, Habiba semakin kaget ketika dia divonis kanker payudara pada tahun 2011. Suaminya sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sayangnya sikap itu hanya sementara, pukulan dan hardikan kembali diterima Habiba dengan alasan suaminya stress memiliki istri yang sakit.

“Saya tidak sanggup lagi karena sedang sakit dipukuli terus menerus, saya minta  cerai. Namun dia menolak bercerai karena saat itu tahun 2011 menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Nakertrans  Maluku Utara dan keluarga besar Habiba dekat dengan Gubernur saat itu, Thaib Armayn.

Masih dalam proses penyebuhan melawan kanker payudara yang dideritanya, sekitar April 2012 Habiba Yapono Kembali menemukan langsung perselingkuhan suaminya bersama perempuan lain di salah satu hotel di Jakarta, Habiba mengaku ketika dimintai penjelasan, lagi-lagi bogem mentah diterima Habiba. “Kata-kata makian dan hinaan itu kembali saya terima bersama pukulan-pukulan pada saya yang masih sakit kanker,’’ ujar Habiba sambal menahan tangis.

BACA JUGA :  Volume Sampah 220 Ton Perhari, Pemkot Ambon Berusaha Datangkan Investor

Di tahun 2013-2014, kerap kali Habiba menemukan suaminya di tempat hiburan malam bahkan menjalin hubungan dengan seorang perempuan penghibur dan mengaku sebagai istri keduanya. Jika ditanya kekerasan kembali terjadi pada Habiba,  ‘’ Saya tak tahan saya laporkan saja ke Polres Ternate, saksinya putra saya yang menyaksikan sendiri perbuatan ayah itu,’’ kata Habiba terisak. Umar sempat ditahan di Polres Ternate selama dua malam. Namun hal ini juga tak memberi efek jera. Kekerasan masih terus terjadi.

Tahun 2014 lagi-lagi suaminya berselingkuh dengan seorang mahasiswa sekolah perawat di Ternate yang tinggal tepat di depan rumah mereka di Ternate. ‘’ Saya punya semua bukti dan pernyataan para saksi yang melihat semua hal ini,’’ sebut Habiba.

Habiba mengungkapkan karena perbuatannya, Umar sempat non job dari jabatannya di Dinas Nakertrans Maluku Utara, dia lantas meminta maaf kepada Habiba Yapono dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya. ‘’ Tapi itu hanya janji, dia mengurus kepindahannya di Kabupaten Aru, karena memiliki keluarga besar di Aru, dia memang asal Aru,’’ kata Habiba menjelaskan.

Karena alasan pendidikan anak, menurut Habiba, Umar kemudian memintanya pindah ke Ambon untuk menjaga kedua anak mereka dan tidak mengikutinya pindah ke Dobo. ‘’Saya ikuti maunya untuk tidak pindah ikut dia ke Dobo, ini bukan mau saya, jadi alasan saya menolak mendampinginya di Dobo sebagai alasan bercerai ini bohong sekali,’’ kata Habiba.

Meski berjauhan, namun Habiba mengaku kerap menerima laporan perbuatan suaminya selama di Dobo, dia juga menemukan sendiri sms mesra dari perempuan bernama Desi di HP Umar, mengetahui perbuatannya terbongkar, bukannya minta maaf, Umar kembali mengancam dan menghina bahkan menjatuhkan talak lisan kepada Habiba. ‘’ Karena ketakutan kami sempat hidup berpindah-pindah menghindari suami saya,’’ kata Habiba.

Menurut Habiba, ancaman yang kerap dilontarkan Umar adalah, hidup Habiba dan dan anak-anaknya ada di tangan Umar, dia yang menghidupi, ‘’ Ancaman yang disertai pukulan dan hinaan itu bahkan dia lakukan di depan anak-anak saya, mengusir saya, membuang pakaian saya, kalau saya tahu dia berselingkuh,’’ ungkap Habiba. Umar  bahkan pernah mengeluarkan kata talak di depan paman dan tante Habiba hanya karena  dia meminta tidak memutar lagu keras di dalam mobil.

Menurut Habiba pada  Desember 2018, nama pasangan suami istri ini terdata sebagai calon jamaah haji dari Maluku Utara, ‘’ Umar muncul dihadapan saya setelah enam bulan tidak menafkahi lahir batin setelah mengucapkan talak, dia bilang ingin melanjutkan pernikahannya dengan saya, kami rujuk kembali,’’ kata Habiba. Ternyata itu hanya karena dia ingin naik haji dan merasa rugi tidak menjalankannya. Bahkan sepulang haji masih dalam perjalanan pulang dia kembali mengancam Habiba.

Terbukti, menurut Habiba, dia menerima informasi dari staf Umar sendiri yang berinisial RP bahwa suaminya tinggal serumah dengan perempuan penghibur di rumah dinasnya di Dobo. Mengetahui itu Habiba bahkan melapor ke Bupati dan Wakil Bupati bersama bukti video dan pesan suara perbuatan Umar tersebut. Namun hingga kini laporan tersebut sama sekali tidak ditanggapi. ‘’ Saya menerima informasi, katanya Umar adalah anak emas Bupati, jadi wajar laporan saya tidak ditanggapi’’ kata Habiba.

BACA JUGA :  Walikota Ambon Serahkan Piala Bergilir Pemenang Liga Santri Nusantara

Habiba juga mengaku sejak bulan Maret 2020 dia juga tidak pernah menerima gaji dan nafkah lahir batin sebagai seorang istri. ‘’ 25 Maret dia datang ke Ambon, ke rumah kontrakan kami dan mengamuk memecahkan kaca jendela, dia melakukannya di depan anak perempuan kami yang sudah mahasiswi, saya takut dan memanggil polisi, dia balik mengancam polisi karena itu adalah urusan pribadi katanya, ‘’ kata Habiba.

Pada hari yang sama kata Habiba, dia mengirim sms kepada putri kami dan  menjatuhkan talak lagi untuk kesekian kalinya. ‘’ Terakhir pada Mei 2020 dia datang ke Ambon nginap di hotel dan sedang menjalin hubungan dengan perempuan berinisial AH,’’ ungkap Habiba.

Lantas pada 28 Juli 2020, Habiba menerima informasi beserta bukti serta pengakuan dari putri kandung AH yang berinisial V, bahwa terjadi  pernikahan siri antara  AH dan Umar di kamar president suite Hotel Swissbel  di Ambon. Tanpa persetujuan dirinya sebagai istri sah.

Yang membuat Habiba heran, pada 1 September 2020 Umar bisa mengajukan gugatan cerai pada pengadilan agama tanpa prosedur jelas sebagai ASN, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 45 / 1990 tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi ASN. ‘’ Surat permohonan cerai itu tidak disampaikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aru kepada saya, informasinya tidak melalui BKD tapi langsung ditanda tangani Bupati, tanpa prosedur sesuai PP 45 itu, ‘’ ungkap Habiba.

Bupati Johan Gonga kata Habiba,  mesti memanggil dirinya untuk proses sesuai aturan PP 45. “Saya tidak dipanggil bupati saya tanya ke istri bupati jawabannya katanya sudah sesuai aturan dan prosedur, padahal saya sama sekali tidak diminta keterangan apapun, ‘’ kata Habiba.

‘’ Saya berharap keadilan berpihak pada saya untuk mendapatkan hak saya dan anak-anak, hak untuk hidup tenang, hak untuk dinafkahi terutama untuk anak-anak saya, karena atas perbuatan bapaknya ini, anak-anak saya mengalami dampak psikologis, dia bahkan mengancam mereka untuk tidak lagi disekolahkan, hilang moralnya sebagai bapak,’’ kata Habiba.

Karena itu kini Habiba mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Komnas Perempuan, Gubernur Maluku, Komnas HAM dan P2TP2A Maluku untuk mencari keadilan atas nasibnya dan kedua anaknya.

Sementara Bupati Johan Gonga dan Kadis PPR Kepulauan Aru, Umar Londjo yang dikonfimasi Ambonkita.com melalui panggilan telepon seluler dan sms tidak menjawab konfirmasi yang diajukan media ini hingga berita ini ditayangkan. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.