Bercanda Lucuti Celana dan Pegang Kemaluan Anak Dibawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang memberikan keterangan pers di Mapolresta Pulau Ambon, Rabu (23/9/2020). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bercanda pengan melucuti celana dan memegang kemaluan anak lelaki yang masih dibawah umur, seorang warga Batu Gajah, Kota Ambon berinisial YM harus berurusan dengan kepolisian.

Apalagi, aksi iseng-iseng berbau ponografi itu dilakukan YM bersama dua rekannya kemudian direkam dan sebarluaskan di platform media sosial facebook.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini, sehingga Polisi menangkap YM. YM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruan Polresta Ambon. Sementara dua rekan YM masih belum berhasil diringkus.

“Korbannya laki-laki masih dibawah umur, mereka rekam kemudian sebarin videonya. Dua rekan YM masih dilakukan pencarian,”ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang saat press rilis di Mapolresta Pulau Ambon, Rabu (23/9/2020).

Masih kata Leo, korban awalnya dilucuti celananya, ada yang memegang korban, kemudian ada yang memegang alat kelamin korban. “Direkam, seperti bercanda atau iseng,”tandasnya.

Hanya saja, dalam keterangannya Rabu siang itu, Kapolresta tidak merincikan lebih detail kapan YM dan dua rekannya itu melakukan aksi tersebut. (Ruzady Adjis)

BACA JUGA :  Pangdam Pattimura Apresiasi Satgas Pamrahwan Maluku Malut

No More Posts Available.

No more pages to load.