PERUATI Maluku Dukung RUU PKS Masuk Prolegnas 2021

oleh
oleh
Zoominar bertema RUU PKS: Gumulan dan Harapan yang menghadirkan dua narasumber yakni Dra Olivia Latuconsina-Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan RI dan Ir Mercy Barends, MT, anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku dengan moderator Pdt Rudy Rahabeat. FOTO : TANGKAPAN LAYAR

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi (Peruati ) Wilayah Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dimasukan dalam Prolegnas prioritas DPRI RI tahun 2021.

Ketua Peruati Daerah Maluku, Pdt Marlen Talakua- Tuhusula, menegaskan hal itu ketika memberi sambutan pembuka Zoominar bertema RUU PKS: Gumulan dan Harapan yang menghadirkan dua narasumber yakni Dra Olivia Latuconsina-Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan RI dan Ir Mercy Barends, MT, anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku dengan moderator Pdt Rudy Rahabeat.

Menurut Pdt Marlen, seluruh elemen masyarakat termasuk agama-agama dan gerakan perempuan agar terus solid dan optimal memperjuangkan RUU PKS agar dapat menjadi UU. Acara Zoominar ini dihadiri 80 peserta yang berasal dari anggota Peruati, dosen dan mahasiswa IAKN Ambon dan UKIM, serta aktivis sosial keagamaan, Rabu (30/9/2020).

Olivia, Komisioner Komnas Perempuan yang juga mantan Wakil Walikota Ambon ini menyatakan, RUU PKS ini sangat urgen untuk digolkan sebagai UU yang melindungi bukan saja perempuan tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. “Data dan fakta membuktikan bahwa tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan makin bertambah, dan dibutuhkan perangkat hukum yang kuat, di antaranya UU PKS ini,’ ungkapnya.

Hal ini ditegaskan pula oleh Mercy Barendsz yang terus melakukan percakapan dan lobby agar RUU ini dapat ditetapkan sebagai prioritas di tahun 2021. “Saya juga melakukan percakapan dengan tiga rekan anggota legislatif dari Maluku yakni Ibu Saadilah Uluputty, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Tuasikal. Selain dengan berbagai anggota fraksi di senayan,” jelas anggota DPR dari partai PDI-Perjuangan ini.

Turut memberi pikiran dalam Zoominar ini dua orang aktivis perempuan yakni Ibu Ote Patty dan Lucy Peilouw. Keduanya berharap masyarakat sipil terus solid, termasuk kaum milineal agar RUU PKS dapat ditetapkan sebagai UU yang melindungi perempuan dan masyarakat. Selain itum Pdt John Ruhulessin, Ketua PMI Maluku menegaskan bahwa masalah RUU PKS ini mesti didukung oleh semua pihak, bukan hanya perempuan tetap laki-laki juga.

Diskusi virtual tentang RUU PKS ini diselenggarakan oleh Peruati Maluku, bekerjasama dengan Institut Agama Kristen (IAKN) Ambon, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dan Gereja Protestan Maluku (GP). Semua peserta berharap agar pada tanggal 9 Oktober 2020 nanti, DPR RI dapat menerima dan memasukan RUU tersebut dalam Prolegnas prioritas 2021.

Pdt Mouren Ferdinandus, Sekretaris Peruati daerah Maluku di akhir acara menegaskan bahwa Peruati tetap komitmen dan konsisten untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, serta terus bekerjasama untuk memasukan perlindungan perempuan dan kemanusiaan. Peruati akan tetap “tajam menatap, peka merasakan dan berani bertindak,” ungkap Pdt Mouren mengutip motto Peruati. (Rudy Rahabeat, Kontributor Terasmaluku.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.