Pjs Bupati SBT Tegaskan Tidak Ada Penyegaran Birokrasi

oleh
oleh
Pjs Bupati SBT Hadi Sulaiman. FOTO : Sofyan

TERASMALUKU.COM,-BULA-Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Hadi Sulaiman, membantah akan ada penyegaran birokasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penyegaran birokrasi. Informasi itu tidak benar, jangan diplintir,” tegas Hadi Sulaiman kepada wartawan di Kantor Bupati SBT, Rabu (30/9/2020). Ini disampaikan Hadi menyusul informasi adanya perombakan birokrasi di lingkup Pemkab SBT jelang Pilkada 2020.

Sebagai penjabat sementara lanjut Hadi, dirinya menegaskan, tugas yang diembankan sesuai Keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.81-3007 tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati SBT untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat itu berjalan baik dan lancar.

“Saya, Sekda, Asisten, dan DPRD bertugas memastikan pemerintahan dan pembangunan tetap jalan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penyegaran, penyegaran itu apa ?” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku itu, disaksikan Asisten I Setda SBT Ambo Wokanubun, Kabag Humas Pemda SBT Ilham Hadrawi, dan sejumlah OPD.

Kembali disampaikan Hadi, persoalan penyegaran birokasi itu tidak ada apalagi sampai pada proses perombakan. “Yang ada misalnya ada kebutuhan kekosongan, itupun saya konsultasi dengan dengan gubernur, dan itu pulalah ada persetujuan Menteri Dalam Negeri dulu” kata Hadi.

Hadi mengaskan pemerintahan saat ini harus berjalan dengan baik dan sesuai birokrasi yang sudah ada. “Sangat tidak benar kalau ada penyegaran birokrasi,” tegasnya. Selain itu, menurut Hadi, penyelenggaraan manajemen kepegawaian harus menjaga netralitas ASN di Pilkada 2020. Sebab, itu adalah tugas konstitusional.

Soal kinerja ASN lingkup Pemkab SBT, pada apel akbar yang digelar Selasa (29/9/2020) di pelataran Kantor Bupati. Hadi menjelaskan, semua ASN harus bekerja dengan baik dan benar.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Dua Mahasiswa Unpatti Tersangka Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

“ASN itu bekerja, tidak boleh ada yang mandek dan tidak boleh libur. Jangan anggap bekerja dari rumah itu sama dengan libur,” ucapnya.

Hadi kembali menegaskan agar jangan bermain diksi yang bukan-bukan terkait perombakan birokrasi, apalagi diplintir untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Jadi saya ini, tugasnya memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan memastikan Pilkada berjalan dengan lancar serta penegakan protokoler kesehatan Covid-19, selesai,” ungkapnya. (Sofyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.