Pekan Depan Pemda SBB Tindak Warga Tidak Pakai Masker

oleh
oleh
Bupati SBB Yasin Payapo membagikan masker kepada warga di Kota Piru, Kabupaten SBB, Selasa (12/5/2020). FOTO : DOK. (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-PIRU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) gencar sosialisasi kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-10.

Mulai Senin (5/10/2020) pekan depan, Pemda SBB akan melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada warga yang tidak mengunakan masker.  Penindakan dilakukan setelah sebelumnya tim gabungan melakukan sosialisasi terhadap langkah tegas pemerintah ini.

“Sudah seminggu kita lakukan sosialisasi protokol kesehatan ini ke masyarakat. Sosialisasi ini hingga ke desa-desa dan melibatkan personil gabungan TNI Polri, dan Satpol PP Kabupaten,”kata  Bupati SBB Muhammad Yasin Payapo kepada wartawan di Kota Piru, Kamis (1/10/2020).

Bupati mengatakan sosialisasi dilakukan agar saat penindakan nanti masyarakat paham dan tidak mempersoalkannya. Masyarakat harus paham pentingnya protokol kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak fisik, tidak berkerumun, dan selalu mencuci tangan dengan pembersih. Karena dengan cara tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19.

“Kita lakukan ini untuk kepentingan kita bersama. Karena masih ada satu warga di daerah kita positif covid-19. Kita ingin agar kita bisa ada di zona hijau,” harap Yasin.

Bupati Yasin menghimbau warga SBB untuk tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan dengan bersih dan menghindar dari kerumunan. (NAIR FUAD)

BACA JUGA :  Masih Zona Oranye, Pengendalian Covid-19 di Kota Ambon Berjalan Baik

No More Posts Available.

No more pages to load.