TERASMALUKU.COM,-PIRU-Operasi yustisi untuk mendisiplingkan masyarakat taat protokol kesehatan gencar dilakukan Satgas Covid-19 di Kabupatenya Seram Bagian Barat (SBB). Dalam operasi tersebut, Satgas menemukan puluhan warga berkerumun menunggu pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) terdampak covid-19 di Bank BRI Unit Piru Kabupaten SBB, Jumat (2/10/2020).
Tak hanya di jalan utama operasi yustisi tersebut juga menyasar pasar, rumah-rumah makan serta kafe untuk memastikan warga taat protokol kesehatan. Satgas covid-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri itu menemukan pedagang pengunjung pasar belum patuh protokol kesehatan. Termasuk puluhan warga saat berkerumun menunggu pencairan dana BLT sebesar Rp 500.000 bagi warga terdampak covid-19 di Bank BRI Unit Piru.
Kepala Satpol PP Kabupaten SBB, Donal Je De Fretes mengungkapkan terus melakukan edukasi serta himbuan kepada warga untuk patuh protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai covid-19.
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan baru akan diberlakkukan Senin (5/10/2020) sesuai Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di SBB. “Senin 5 Oktober kita sudah terapkan sanksi untuk warga yang melanggar protokol kesehatan,”kata Donal
Operasi yustisi protokol kesehatan di SBB dipimpin langsung Kapolres SBB AKBP Bayu Butar Butar, turut serta Kepala Satpol PP Kabupaten SBB, Donal.Je de Fretes, perwira penghubung Kodim 1502/Masohi Mayor Inf Dionisius Mado, Kepala Dinas Kominfo serta para perwira utama Polres SBB. (NAIR FUAD)