Teken MoU, Pjs Bupati SBT : Netralitas ASN Harga Mati

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-BULA-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang netralitas ASN pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBT. Penandatanganan Mou tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Bawaslu RI dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beberapa waktu yang lalu.

Penjabat Sementara Bupati SBT Hadi Sulaiman mengatakan MoU, sebagai bentuk netralitas ASN dan harga mati menolak politisasi praktis dan keterlibatan ASN dalam politik. “Bagi ASN, netralitas itu harga mati. Tidak ada tawar menawar” ucap Hadi Sulaiman, saat memberikan sambutan dihadapan ratusan ASN saat penandatanganan MoU di depan Kantor Bupati SBT Sabtu (3/10/2020).

Hadi yang juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM Provinsi Maluku ini mengharapkan kehadiran ASN sebagai sosok yang profesional, berintegritas, inovatif dan akuntabel, menuju terwujudnya Pilkada 2020 yang berkualitas di Bumi Ita Wotu Nusa itu.

Menurut Hadi, netralitas ASN tidak hanya sebatas omongan. Akan tetapi dibuat dalam bentuk Penandatanganan Pakta Integritas ASN lingkup Pemkab SBT.

Hadi mengatakan, Pakta Integritas tersebut sebagai dasar rujukan untuk kedepan dirinya mengambil langkah tegas, jika ternyata masih ada ASN yang nekat nakal atau coba-coba ingkar atas perjanjian yang sudah ditandatangani secara bersamaan itu. “Jika ada ASN yang masih nakal, pasti ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” ucapnya.

Untuk itu Hadi mengharapkan, semua dokumen pendatangana MoU tentang netralitas ASN lingkup Pemkab SBT ini akan disimpan sebaik-baiknya. Untuk dijadikan bukti apabila ada PNS dan Honorer yang termasuk dalam kategori ASN terlibat politik praktis, maka akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturan yang berlaku. (Sofyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.