TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kodam XVI/Pattimura memusnahkan 764 pucuk senjata api rakitan hasil penyerahan masyakarat di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Ratusan pucuk senjata rakitan laras panjang dan pendek ini dimusnahkan di Markas Kodam XVI/Pattimura, Kota Ambon Senin (5/10/2020) usai upacara HUT TNI ke 75.
Pemusnahan senjata dipimpin langsung oleh Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Agus Rohman dengang cara dipotong dengan mesin. Pangdam mengatakan, ratusan senjata api rakitan yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
“Senjata-senjata ini adalah hasil dari penyerahan masyarakat dan merupakan senjata sisa konfilk tahun 1999 lalu. Senajata-senjata ini dikumpulkan sejak tahun 2017 hingga 2019,” kata Agus.
Pangdam merincikan dari 764 senjata api rakitan ini, sebanyak 562 merupakan hasil penyerahan masyakarat di wilayah Maluku. Sedangkan 202 senjata rakitan hasil penyerahan dari masyarakat Provinsi Maluku Utara. “Semua jumlah senjata api yang diserahkan adalah bentuk keyakinan masyarakat terhadap TNI dan Polri,” ujarnya.
Pangdam meyakini masih ada senjata api yang disimpan oleh masyarakat. Karena itu Pangdam meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata tersebut. Pangdam menjamin tidak ada tindakan pidana jika senjata hasil konfilk Maluku itu diserahkan secara baik-baik.
“Kita berharap dengan pemusnahan ini masyarakat bisa kembali lagi percaya kepada TNI dan Polri dalam memberikan perlindungan. Untuk apa masyarakat menyimpan senjata api, karena itu bila ada yang masih menyimpan senjata kami minta untuk diserahkan secara baik-baik, dan tentu tidak ada tindakan hukum,” kata Pangdam. (ALFIAN SANUSI)